
Puruk Cahu, – LENTERAKALIMANTAN.NET-
Jalinan antara legislatif dan rakyat kembali dikuatkan. Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, H. Barlin, S.E., melaksanakan _Kegiatan Reses Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Murung Raya Masa Sidang II Tahun 2026_ secara langsung di tengah masyarakat.
Dokumentasi kegiatan memperlihatkan H. Barlin, S.E. berdialog bersama warga. Ia memegang spanduk resmi bertuliskan: *”DEWAN PERWAKILAN RAKYAT DAERAH KABUPATEN MURUNG RAYA – H. BARLIN, S.E. Anggota DPRD Kab. Murung Raya DALAM RANGKA KEGIATAN RESES… MASA SIDANG II TAHUN 2026″
Reses bukan sekadar agenda rutin. Ini adalah mekanisme konstitusional yang membuka ruang bagi warga menyampaikan persoalan nyata: infrastruktur desa, akses ekonomi UMKM dan petani karet, layanan pendidikan dan kesehatan, hingga kesiapsiagaan bencana.
Momentum ini bertepatan dengan imbauan “WASPADA CUACA EKSTRIM” dari Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kabupaten Murung Raya yang terpampang di lokasi. Kolaborasi narasi antara reses dan mitigasi risiko menunjukkan bahwa wakil rakyat hadir membawa isu yang paling dekat dengan kehidupan warga.
H. Barlin, S.E. menegaskan seluruh masukan akan dikonsolidasikan menjadi pokok-pokok pikiran DPRD. Tujuannya satu: memastikan kebijakan dan alokasi APBD 2027 tepat sasaran bagi Bumi Tana Malai Tolung Lingu.
“Reses adalah jembatan kebijakan. Apa yang disampaikan warga hari ini akan kami bawa ke ruang parlemen, dikawal dalam pembahasan, dan dikawal juga saat eksekusi. Prinsipnya: aspiratif, terukur, dan berdampak,” tegasnya.
Dengan format tatap muka langsung, DPRD Murung Raya mempertegas arah kerja yang dekat, mendengar, dan menindaklanjuti. Inilah praktik demokrasi partisipatif yang menjadikan rakyat sebagai titik awal dan tujuan akhir pembangunan daerah.
—
Sumber Foto: Dokumentasi Kegiatan Reses H. Barlin, S.E., DPRD Kab. Murung Raya
Reporter: Suara Akar Rumput
Email: longkinglongking8@gmail.com










