Kotabaru – LENTERAKALIMANTAN.NET Pemerintah Kabupaten Kotabaru terus mendorong peningkatan kesadaran masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan melalui kegiatan Pelayanan Penerimaan Pajak yang diselenggarakan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) bekerja sama dengan Samsat Kotabaru di Halaman Kantor Bupati Kotabaru, Sebelimbingan, Senin (20/7/2026).

Pada kegiatan tersebut, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru, H. Eka Saprudin, AP., M.AP., yang mewakili Bupati Kotabaru mengajak seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan masyarakat untuk membayar pajak tepat waktu sebagai bentuk dukungan terhadap pembangunan daerah.

Dalam sambutannya, Sekda menyampaikan apresiasi kepada Bapenda dan Samsat Kotabaru atas terselenggaranya pelayanan penerimaan pajak yang dinilai mampu mempermudah masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan sekaligus meningkatkan kepatuhan wajib pajak.

“Pemerintah Kabupaten Kotabaru sangat mendukung kegiatan ini karena menjadi salah satu upaya meningkatkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak,” ujarnya.

Menurutnya, setiap pajak yang dibayarkan masyarakat akan kembali dalam bentuk pembangunan infrastruktur, peningkatan kualitas pelayanan publik, serta pelaksanaan berbagai program pembangunan yang memberikan manfaat langsung bagi masyarakat.

Ia berharap pelayanan seperti ini dapat terus dilaksanakan secara berkesinambungan sehingga semakin banyak masyarakat yang memanfaatkan kemudahan pembayaran pajak dan tumbuh kesadaran untuk memenuhi kewajiban perpajakan setiap tahunnya.

Sementara itu, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Kotabaru, Sonny Tua Halomoan, menjelaskan bahwa program Pelayanan Pembayaran Pajak telah berlangsung dan akan berakhir pada 31 Agustus 2026.

Melalui pelayanan tersebut, masyarakat diberikan akses yang lebih mudah untuk melakukan pembayaran pajak sekaligus berkontribusi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Kami mengajak seluruh wajib pajak untuk memanfaatkan kesempatan ini dengan sebaik-baiknya,” katanya.

Ia menambahkan bahwa tingginya kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak akan berdampak langsung pada peningkatan kemampuan pemerintah daerah dalam membiayai pembangunan dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen dan keteladanan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kotabaru turut melakukan pembayaran Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) pada kegiatan tersebut.

Kegiatan ini juga dihadiri Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Kotabaru, Gusti Abdul Wakhid, S.STP., M.M.

Melalui kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Kotabaru, Bapenda, dan Samsat Kotabaru, diharapkan kesadaran masyarakat untuk taat membayar pajak terus meningkat sehingga penerimaan daerah dapat semakin optimal dalam mendukung pembangunan yang berkelanjutan serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kotabaru.

Bagikan: