
BANJARMASIN — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Polresta Banjarmasin resmi merangkul Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Kalimantan Selatan untuk memperketat pengawasan dan perlindungan hak-hak konsumen di wilayah Kota Banjarmasin. Langkah ini ditandai melalui pertemuan silaturahmi yang berlangsung di Mapolresta Banjarmasin pada Senin, 21 September 2026.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, menegaskan pentingnya kolaborasi ini guna merespons maraknya berbagai kasus yang merugikan masyarakat, mulai dari peredaran barang ilegal, modus penipuan daring, hingga sengketa perdagangan. Menurut Riza, kepolisian membutuhkan mitra strategis dalam menjaga ruang ekonomi tetap kondusif dan aman bagi konsumen.
“Kami menyambut baik silaturahmi ini. Polri tidak bisa bekerja sendiri. Kolaborasi dengan YLKI sangat penting untuk memberikan edukasi, perlindungan, dan kepastian hukum bagi masyarakat Kota Banjarmasin sebagai konsumen,” tegas Riza yang didampingi Kasat Reskrim Kompol Eru Alsepa saat menerima rombongan YLKI Kalsel.
Di sisi lain, kejahatan perdagangan yang beririsan dengan ranah pidana memerlukan penanganan penegakan hukum yang progresif dan tepat sasaran. Ketua YLKI Kalimantan Selatan, Dr. H. Fauzan Ramon, S.H., M.H., menyatakan bahwa audiensi ini difokuskan untuk memangkas hambatan koordinasi dalam penanganan aduan masyarakat.
Fauzan menjelaskan, kunjungan lembaga yang dipimpinnya bertujuan untuk memperkuat komunikasi dan penanganan laporan pelanggaran hak konsumen yang masuk ke meja YLKI agar dapat ditindaklanjuti secara hukum jika terindikasi memiliki unsur pidana. Through sinergi ini, diharapkan penanganan kasus-kasus pelanggaran hak konsumen di Banjarmasin dapat berjalan lebih cepat, terintegrasi, dan memberikan kepastian hukum yang nyata bagi masyarakat.
sumber: humresta Bjb
jurnalis: yudha

