l
BANJARMASIN LENTERAKALIMANTAN.NET
Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan mendorong percepatan akreditasi perpustakaan sekolah sebagai upaya memperkuat budaya literasi dan meningkatkan kualitas layanan perpustakaan di daerah. Hingga saat ini, baru sekitar 25 persen perpustakaan SMA sederajat di Kalimantan Selatan yang telah mengantongi akreditasi.
Kepala Dispersip Kalimantan Selatan, Sri Mawarni, melalui Kepala Bidang Pelayanan dan Pembinaan Perpustakaan, Adethia Hailina, mengungkapkan berdasarkan hasil pengisian Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat (IPLM) Tahun 2025 terdapat 334 SMA sederajat di Kalimantan Selatan. Namun, baru 228 sekolah yang menyampaikan data IPLM.
Dari jumlah tersebut, hanya 56 perpustakaan sekolah yang telah memperoleh akreditasi. Rinciannya, enam perpustakaan berakreditasi A, tujuh berakreditasi B, dan 41 berakreditasi C.
“Kondisi ini menunjukkan bahwa tugas Dispersip Kalsel masih sangat besar. Belum lagi tantangan di tingkat kabupaten dan kota yang membina perpustakaan SD, SMP, perpustakaan desa, perpustakaan tempat ibadah, hingga taman bacaan masyarakat (TBM),” kata Adethia di Banjarmasin, Senin (3/8/2026).
Menurutnya, perpustakaan yang telah memperoleh akreditasi juga masih memerlukan pembenahan agar mampu memenuhi standar layanan yang lebih baik serta memberikan kontribusi terhadap peningkatan nilai Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat Kalimantan Selatan.
“Dari 56 perpustakaan yang sudah terakreditasi tersebut, yang terakreditasi A hanya enam perpustakaan, akreditasi B sebanyak tujuh perpustakaan, dan akreditasi C sebanyak 41 perpustakaan. Bahkan perpustakaan yang sudah mengantongi akreditasi pun masih memerlukan pembenahan lanjutan. Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama agar IPLM Kalimantan Selatan terus meningkat,” ujarnya.
Dispersip Kalimantan Selatan menilai peningkatan kualitas perpustakaan tidak hanya berfokus pada pemenuhan standar akreditasi, tetapi juga pada penguatan fungsi perpustakaan sebagai pusat pembelajaran yang mendukung proses pendidikan di sekolah.
Adethia berharap perpustakaan mampu menjadi ruang belajar yang aktif, bukan sekadar tempat membaca atau mengisi waktu luang. Untuk mewujudkan hal tersebut diperlukan sinergi antara pengelola perpustakaan, guru, dan pihak sekolah dalam mengintegrasikan perpustakaan ke dalam proses pembelajaran.
“Kami berharap perpustakaan sekolah benar-benar menjadi wahana belajar bagi peserta didik. Untuk mewujudkan hal itu diperlukan kolaborasi yang kuat antara pengelola perpustakaan dan guru di kelas sehingga proses pembelajaran dapat berjalan secara sinergis,” pungkasnya.
Melalui penguatan akreditasi dan peningkatan kualitas layanan perpustakaan, Dispersip Kalimantan Selatan berharap budaya literasi di lingkungan sekolah terus berkembang sekaligus mendorong peningkatan Indeks Pembangunan Literasi Masyarakat di tahun-tahun mendatang(mckalsel/lnk).










