PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya mendesak seluruh pemerintah desa untuk mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) guna mengantisipasi dampak musim kemarau. Setiap Rukun Tetangga (RT) dan Rukun Warga (RW) diimbau wajib memiliki minimal satu unit mesin pompa air beserta kelengkapannya.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menegaskan bahwa langkah mitigasi ini penting untuk mencegah krisis air bersih dan mempermudah penanganan awal musibah kebakaran lahan maupun permukiman.
“Saya menghimbau kepada seluruh kepala desa agar bisa menyisihkan sebagian dari Anggaran Belanja Desa. Mengingat memasuki musim kemarau, kita harus siap siaga. Jangan sampai masyarakat kesulitan air pada saat dibutuhkan, seperti acara syukuran dan musibah lainnya,” kata Rumiadi di Puruk Cahu, Kalteng.
Pengadaan sarana penyedot air ini diproyeksikan sebagai respons cepat (first responder) di tingkat tapak sebelum bantuan dari unit pemadam kebakaran tingkat kecamatan atau kabupaten tiba di lokasi.
Setiap paket unit pemadam tingkat RT/RW tersebut wajib memenuhi standar minimal:
-
1 unit mesin pompa air siap pakai,
-
Selang pemadam sesuai panjang cakupan wilayah,
-
Cadangan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang memadai.
Untuk mengoptimalkan fungsi dan menjaga kerawanan aset, peralatan tersebut akan dititipkan secara resmi di kediaman Ketua RT/RW setempat sebagai aset komunal warga.
“Mesin pompa air lengkap dengan selang dan stok BBM hendaknya dititipkan di setiap ketua RT setempat. Bisa digunakan sebesar-besarnya untuk kepentingan masyarakat, termasuk pemadaman kebakaran. Dan perlu diingatkan, bukan untuk kepentingan pribadi,” tegas Rumiadi.
Penggunaan dana desa untuk pengadaan alat kebencanaan ini dinilai memiliki landasan hukum yang sah. DPRD Murung Raya menilai kesiapsiagaan bencana masuk dalam kategori pemenuhan pelayanan dasar dan keselamatan warga yang menjadi prioritas penggunaan Alokasi Dana Desa (ADD) maupun Dana Desa (DD).
Melalui skema desentralisasi alat pemadam ini, peran RT dan RW diperkuat sebagai garda terdepan dalam respons darurat kebencanaan di tingkat desa.











