BANJARBARU LENTERAKALIMANTAN.NET

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat pengawasan penyaluran BBM dan LPG bersubsidi dengan mengintegrasikan satuan tugas (Satgas) lintas sektor. Langkah ini ditujukan agar distribusi energi bersubsidi lebih terkoordinasi dan tepat sasaran.

Penguatan kelembagaan tersebut dibahas dalam Rapat Koordinasi Satgas BBM dan LPG Bersubsidi di Ruang Rapat H. Maksid, Kantor Sekretariat Daerah Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Selasa (11/8/2026).

Rapat membahas dua agenda utama, yakni perubahan Surat Keputusan (SK) Satgas BBM Bersubsidi dan pembentukan Satgas LPG Bersubsidi. Dalam pembahasannya, peserta menyepakati Satgas LPG diusulkan bergabung dalam satu SK bersama Satgas BBM.

Kepala Biro Perekonomian Setda Kalsel, Eddy Elminsyah Jaya, yang mewakili Sekretaris Daerah Kalsel Muhammad Syarifuddin, mengatakan perubahan SK diperlukan untuk menyesuaikan kelembagaan dengan kebutuhan pengawasan distribusi energi bersubsidi.

“Perubahan SK Satgas BBM perlu dilakukan untuk memastikan kelembagaan Satgas mampu mendukung pengawasan dan pengendalian penyaluran BBM bersubsidi secara lebih efektif,” ujar Eddy.

Penyesuaian tersebut mencakup struktur Satgas, keterwakilan perangkat daerah dan instansi terkait, pembagian tugas dan tanggung jawab, mekanisme koordinasi, pelaporan hasil pengawasan, hingga tindak lanjut temuan di lapangan.

Sementara untuk LPG bersubsidi, Satgas khusus diarahkan memperkuat pengawasan distribusi LPG tabung 3 kilogram. Pengawasan dilakukan secara lintas sektor untuk memastikan penyaluran barang bersubsidi tersebut berjalan sesuai ketentuan.

Dalam penyusunan draft perubahan SK, rapat juga membahas penyesuaian nomenklatur dan susunan anggota. Salah satu usulan baru ialah pembentukan Sub Satgas Media dan Informasi yang bertugas menangani aspek kehumasan serta memantau perkembangan isu di media sosial terkait distribusi BBM dan LPG bersubsidi.

Draft SK hasil pembahasan selanjutnya akan dikoordinasikan lebih lanjut, termasuk terkait aspek legalitas, dasar pengajuan Sub Satgas Media dan Informasi, serta penggabungan Satgas LPG ke dalam struktur Satgas BBM.

Penguatan Satgas melibatkan unsur pemerintah daerah, TNI, Polri, intelijen, aparat penegak hukum, dan instansi vertikal. Di antaranya Korem 101 Antasari, BINDA Kalsel, Lanal Banjarmasin, Polda Kalsel, Denbekang, Denpom, Kejati Kalsel, serta Kantor Bea Cukai Banjarmasin.

Dari Pemprov Kalsel, sejumlah perangkat daerah turut terlibat, antara lain Biro Perekonomian, Bakesbangpol, Bapenda, Dinas ESDM, Dinas Perdagangan, Dinas Perhubungan, Dinas Kelautan dan Perikanan, Diskominfo, Biro Hukum, serta Biro Umum.

Setelah SK diperbarui, rapat koordinasi bulanan akan diagendakan secara rutin. Setiap Sub Satgas nantinya diharapkan menyampaikan laporan kepada tim sekretariat sebagai bahan pengawasan, tindak lanjut, serta monitoring dan evaluasi.

Melalui integrasi tersebut, Pemprov Kalsel menargetkan pengawasan distribusi BBM dan LPG bersubsidi berjalan lebih terstruktur, mulai dari pengumpulan data, pengawasan lapangan, pelaporan, penanganan temuan hingga evaluasi(mckalsel/lnk).

Bagikan: