BANJARMASINLENTERAKALIMANTAN.NET-

Polresta Banjarmasin membongkar modus baru peredaran narkotika berupa cairan pod getar yang mengandung etomidate—senyawa obat anestesi medis terlarang tanpa resep dokter. Pengungkapan ini menjadi kasus peredaran pod bernarkoba pertama yang berhasil dibongkar di Kota Banjarmasin.

Dalam operasi penindakan tersebut, Tim Satuan Reserse Narkoba Polresta Banjarmasin membekuk seorang pria berinisial A (34) di kawasan Jalan Antasan Raden Gang Harmoni, Kelurahan Teluk Dalam, pada Jumat dini hari, 31 Juli 2026, sekitar pukul 01.40 WITA.

Dari tangan tersangka yang merupakan warga setempat, petugas menyita 5 unit cartridge diduga berisi cairan etomidate, 1 unit mesin erpam, serta 1 unit telepon seluler yang digunakan untuk bertransaksi.

Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol. Riza Muttaqin mengungkapkan bahwa penyalahgunaan etomidate dalam perangkat vape atau pod getar merupakan ancaman serius bagi kesehatan masyarakat. Etomidate pada dasarnya adalah obat pembius medis golongan II yang penggunaannya secara ketat wajib di bawah pengawasan dan resep dokter.

“Pengungkapan pod getar bernarkoba ini adalah yang pertama di Kota Banjarmasin. Kami tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba di kota ini,” tegas Kombes Pol. Riza Muttaqin dalam konferensi pers yang turut dihadiri Wali Kota Banjarmasin H. Muhammad Yamin beserta jajaran Forkopimda, Kamis, 13 Agustus 2026.

Mengingat kian beragamnya modus operandi para pelaku kejahatan narkotika, Kapolresta mengajak seluruh elemen masyarakat untuk memperketat pengawasan lingkungan dan berani melapor jika menemukan indikasi mencurigakan.

“Saya mengajak seluruh masyarakat melalui semangat ‘Kayuh Baimbai Jaga Banua, Bersama Kita Wujudkan’ untuk bersama-sama memberantas peredaran narkoba. Jangan ragu untuk melaporkan setiap potensi ancaman kepada kami,” ujar Riza.

Saat ini, tersangka A beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolresta Banjarmasin guna menjalani proses hukum lebih lanjut dan pengembangan jaringan pengedar di balik modus baru tersebut.