Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin

PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET-

Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Imanudin, memaparkan empat filosofi utama yang menjadi kompas dalam menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat: ramah dalam pelayanan, tegas dalam keputusan, tanggap menerima informasi, serta gerak cepat (gercep) dalam penanganan.

Prinsip ini disampaikan Imanudin sebagai etos kerja yang berakar pada kearifan lokal sekaligus tanggung jawab moral legislator di lapangan. Menurutnya, empat pilar tersebut bermuara pada pesan mendasar mengenai pentingnya penanganan dini atas persoalan di tengah masyarakat.

“Mencegah lebih baik daripada mengobati. Pencegahan dini, deteksi cepat, dan tindakan tepat jauh lebih berharga daripada penanganan setelah masalah membesar dan menimbulkan kerugian yang lebih luas,” ujar Imanudin, menegaskan urgensi responsivitas lembaga legislatif.

Lebih lanjut, politikus Komisi I ini menjabarkan tiga fase kepemimpinan yang matang dalam menghadapi dinamika sosial daerah:

“Ada saatnya kita untuk berpikir, ada saatnya untuk berbicara, dan ada saatnya untuk mengambil tindakan.”

Ia menjelaskan tentang proses berpikir dibutuhkan untuk memahami akar persoalan secara akurat, berbicara ditujukan untuk menyuarakan aspirasi serta kebenaran, sementara tindakan nyata menjadi muara dari solusi yang dibutuhkan warga.

Prinsip kerja tersebut mencerminkan komitmen DPRD Murung Raya untuk terus memposisikan diri sebagai mitra strategis pemerintah daerah sekaligus penyambung suara akar rumput. Pendekatan ini diharapkan mampu mewujudkan tata kelola daerah yang aman, responsif, dan berkeadilan bagi seluruh masyarakat Murung Raya.

(Muslim)