TABALONG – LENTERAKALIMANTAN.NET
Di atas hamparan lahan seluas 1,5 hektare di Desa Pasar Panas, Kecamatan Kelua, tunas-tunas jagung hibrida NK 19 mulai menyembul di antara tantangan alam. Pada Selasa (28/04) pagi, jajaran Polsek Kelua turun langsung memantau pertumbuhan komoditas pangan ini guna memastikan program ketahanan pangan nasional tetap berada pada jalurnya.
Kegiatan pengecekan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Kelua, Iptu Djanan Kurniawan, S.AS., didampingi Bhabinkamtibmas Aiptu Ade L. Saragih. Fokus pantauan terletak di RT 03, pada lahan yang dikelola oleh Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Berkat Rakat di bawah komando Ika Rostini.
Saat ini, tanaman jagung bantuan Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tabalong tersebut telah memasuki usia tanam dua minggu. Menggunakan pola monokultur, lahan ini diproyeksikan mampu menghasilkan estimasi panen sebesar 1 ton pada Juli mendatang.
Meski demikian, perjalanan menuju panen raya tidaklah mulus. Para pengelola menghadapi tiga kendala utama:
-
Faktor Cuaca: Sistem pengairan yang masih mengandalkan tadah hujan.
-
Hama Tanaman: Serangan ulat yang mulai mengancam kualitas daun.
-
Konflik Satwa: Gangguan hewan liar, khususnya monyet, yang kerap merusak lahan.
Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo, S.I.K., M.H., melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, S.H., M.H., menegaskan bahwa keterlibatan Polri bukan sekadar pengawasan keamanan, melainkan bentuk dukungan moral dan teknis bagi petani.
“Melalui kegiatan ini, kami ingin memastikan bahwa program ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Tabalong dapat berjalan dengan baik. Selain itu, kehadiran Polri juga sebagai bentuk pendampingan kepada masyarakat agar tetap semangat dalam mengelola sektor pertanian,” ujar Iptu Heri Siswoyo, Rabu (29/04).
Lebih lanjut, ia menyoroti pentingnya modernisasi pertanian di wilayah tersebut. Penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) jenis jonder diharapkan menjadi kunci efisiensi pengolahan tanah demi mencapai hasil panen yang optimal di tengah keterbatasan air.
Pengecekan yang berlangsung tertib ini menandai sinergi antara aparat penegak hukum dan institusi desa dalam memperkuat kedaulatan pangan lokal di Kabupaten Tabalong.












