
BANJARMASIN — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Perang melawan peredaran gelap narkotika di Banjarmasin tidak lagi hanya mengandalkan pendekatan represif. Polresta Banjarmasin kini memperkuat strategi pencegahan berbasis komunitas dengan menyiapkan pembentukan Kampung Bebas Narkoba di kawasan Jalan Teluk Tiram, Kelurahan Antasan Raden, Kecamatan Banjarmasin Barat.
Kapolresta Banjarmasin, Kombes Pol Riza Muttaqin, meninjau langsung calon lokasi program tersebut pada Kamis (8/10/2026). Peninjauan ini dilakukan untuk mengukur kesiapan lingkungan serta memetakan partisipasi aktif warga lokal dalam membendung ruang gerak jaringan narkotika di pemukiman padat penduduk.
Di sela peninjauan, Riza menyusuri gang dan berdialog langsung dengan warga Antasan Raden. Dialog interaktif ini dimanfaatkan untuk menyerap aspirasi, mengidentifikasi ancaman kerawanan wilayah, serta menegaskan pentingnya deteksi dini berbasis masyarakat.
“Perang melawan narkoba bukan hanya tentang penindakan, tetapi juga tentang kepedulian dan kehadiran di tengah masyarakat,” tegas Riza saat berbincang dengan warga di lokasi.
Pembentukan Kampung Bebas Narkoba difokuskan pada penguatan sinergi antara aparat kepolisian dan pemuda setempat. Polresta Banjarmasin menempatkan peran aktif masyarakat sebagai benteng utama pertahanan, terutama dalam mengawasi ruang gerak pengedar dan melindungi generasi muda dari paparan zat adiktif.
Melalui program ini, Polresta Banjarmasin menargetkan penciptaan ekosistem lingkungan yang sehat, aman, dan produktif secara berkelanjutan. Langkah komprehensif ini menjadi fondasi komitmen bersama untuk mengikis ancaman narkotika dari level akar rumput hingga ke seluruh pelosok Kota Banjarmasin. (nawarin)

