BANJARBARU LENTERAKALIMANTAN.NET Bimbingan Teknis Peningkatan Peran Penyuluh Antikorupsi Provinsi Kalimantan Selatan 2026 resmi ditutup setelah berlangsung selama empat hari di Banjarbaru, Jumat (28/8/2026). Peserta didorong melanjutkan proses menuju sertifikasi penyuluh antikorupsi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Inspektur Provinsi Kalsel Akhmad Fydayeen mengatakan, bimtek membekali calon penyuluh dengan pemahaman mengenai nilai-nilai antikorupsi, integritas, serta keterampilan melakukan penyuluhan secara efektif.

“Selama empat hari ini, kawan-kawan bersama-sama mendapatkan pembekalan mengenai nilai-nilai antikorupsi, integritas, pengetahuan dan keterampilan dalam melakukan penyuluhan antikorupsi,” ujarnya.

Menurut Fydayeen, peserta masih berstatus calon penyuluh antikorupsi. Karena itu, berakhirnya bimtek bukan menjadi akhir proses, melainkan tahap awal untuk memperkuat kompetensi sebelum mengikuti sertifikasi sesuai ketentuan.

“Jangan jadikan berakhirnya bimtek ini sebagai akhir dari proses, tetapi justru menjadi momentum untuk terus belajar, memperkuat kompetensi dan mempersiapkan diri menghadapi tahapan sertifikasi penyuluh antikorupsi oleh KPK,” tegasnya.

Ia menekankan, integritas tidak cukup dipahami secara teori, tetapi harus diwujudkan melalui sikap dan perilaku sehari-hari, baik di lingkungan kerja maupun masyarakat.

“Yang paling penting, integritas tidak hanya untuk dipahami, namun harus diwujudkan melalui sikap dan perilaku,” katanya.

Fydayeen menambahkan, gerakan antikorupsi perlu dimulai dari diri sendiri dan diperkuat melalui kebersamaan. Komunikasi, pertukaran pengalaman, dan pengetahuan antarpeserta dinilai penting untuk menjaga konsistensi gerakan tersebut.

Sementara itu, Penyuluh Antikorupsi Utama Johana Lanjar Wibowo mengatakan, peserta selama empat hari mempelajari dasar-dasar antikorupsi, aktualisasi integritas, hingga teknik penyuluhan yang efektif dan berdampak.

“Harapannya setelah peserta kembali ke kabupaten/kota masing-masing maupun ke Pemerintah Provinsi, nantinya mereka bisa menyosialisasikan dan menginternalisasikan nilai-nilai integritas,” jelasnya.

Johana berharap para calon penyuluh dapat berkontribusi terhadap penguatan pencegahan korupsi di Kalsel, termasuk mendukung peningkatan indikator seperti Monitoring Center for Prevention (MCP), Indeks Persepsi Korupsi, Indeks Perilaku Antikorupsi, dan Survei Penilaian Integritas (SPI).

“Ini dalam rangka juga mendukung skor Survei Penilaian Integritas, terutama di Provinsi Kalimantan Selatan dan kabupaten/kota di Kalimantan Selatan, sehingga akan meningkat dan membentuk Kalimantan Selatan yang berintegritas, semakin sejahtera dan antikorupsi,” ujarnya.

Dalam penutupan kegiatan, sejumlah penghargaan juga diberikan kepada peserta dan kelompok terbaik sebagai bentuk apresiasi sekaligus untuk membangun kebersamaan selama pelaksanaan bimtek.

Inspektorat Provinsi Kalsel turut mengapresiasi narasumber, fasilitator, dan peserta yang mendukung kegiatan tersebut. Pembekalan yang diperoleh diharapkan tidak berhenti di ruang pelatihan, tetapi diterapkan serta disebarluaskan di lingkungan kerja dan masyarakat.

“Mari kita terus membangun integritas, mulai dari diri sendiri, di lingkungan kerja, dan di lingkungan kita di masyarakat,” tutupnya(mckalsel/lnk).