
PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Murung Raya menjalani tahapan verifikasi lapangan atau visitasi Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik 2026 yang digelar Komisi Informasi (KI) Provinsi Kalimantan Tengah. Audit transparansi lembaga ini berlangsung di Sekretariat Bawaslu Murung Raya, Puruk Cahu, Senin, 12 Oktober 2026.
Dalam visitasi tersebut, tim penilai dari KI Kalteng melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap tata kelola Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Bawaslu Murung Raya. Pengujian mencakup mekanisme pelayanan permohonan informasi masyarakat, ketersediaan informasi publik skala berkala maupun serta-merta, hingga keandalan sistem dokumentasi dan digitalisasi layanan.
Ketua Bawaslu Kabupaten Murung Raya, Elides Jena, menyambut positif audit lapangan yang dilakukan lembaga independen keterbukaan informasi tersebut. Menurutnya, visitasi ini menjadi momentum penting untuk mengevaluasi sekaligus memperkuat standar pelayanan publik di lembaganya.
“Kami mengucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya atas kehadiran Komisi Informasi Provinsi Kalimantan Tengah di Bawaslu Murung Raya. Visitasi ini menjadi momentum berharga bagi kami untuk terus berbenah, memperkuat tata kelola PPID, dan memastikan pelayanan informasi publik berjalan sesuai amanat UU No. 14 Tahun 2008,” ujar Elides Jena.
Elides menegaskan, sebagai garda depan pengawas demokrasi, Bawaslu dituntut untuk memberikan teladan dalam aspek keterbukaan informasi. Akuntabilitas internal, kata dia, menjadi syarat mutlak sebelum mengawasi jalannya proses pemilu.
“Prinsip kami jelas: Informasi publik yang terbuka, akurat, dan mudah diakses adalah bagian penting dari pelayanan publik yang transparan dan akuntabel. Bawaslu tidak hanya mengawasi Pemilu, tetapi wajib mengawasi dirinya sendiri agar tetap terbuka kepada rakyat,” tegasnya.
Melalui langkah pembenahan ini, Bawaslu Murung Raya berupaya merealisasikan prinsip pelayanan yang transparan, akuntabel, dan responsif guna mendorong iklim demokrasi yang makin berkualitas di Kabupaten Murung Raya.
“Bersama Wujudkan Keterbukaan Informasi, Perkuat Demokrasi!” pungkas Elides.

