PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Presisi Data Desil di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, dinilai masih menyisakan celah besar akibat keterbatasan akses geografis di wilayah pedalaman. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, Sutrisno, S.T., menegaskan bahwa pemerintah daerah harus merombak metode verifikasi data dari tingkat paling bawah guna mencegah salah sasaran dalam penyaluran bantuan sosial.

“Tanpa data yang presisi, kebijakan kita akan berjalan dengan asumsi. Akibatnya bantuan bisa meleset sasaran dan yang paling membutuhkan justru tidak tersentuh,” ujar Sutrisno di Puruk Cahu, Minggu, 6 September 2026.

Sutrisno menekankan bahwa pembenahan Data Desil—instrumen yang membagi tingkat kesejahteraan masyarakat ke dalam 10 kelompok pengeluaran—harus difokuskan pada desa-desa terisolasi yang selama ini rentan terlewat dari pemutakhiran. Menurutnya, akurasi data merupakan prasyarat mutlak dalam penyaluran subsidi, bantuan sosial, layanan kesehatan, hingga program pemberdayaan ekonomi agar tidak saling tumpang tindih.

Kondisi medan pedalaman Murung Raya kerap menjadi alasan data di lapangan tidak dimutakhirkan secara berkala. Dampaknya, pemerintah daerah berisiko mengambil keputusan berbasis data kadaluarsa. Untuk mengatasi hambatan tersebut, Sutrisno mendorong sinergi ketat antara Pemerintah Daerah, Badan Pusat Statistik (BPS), pihak kecamatan, hingga tingkat kepala desa dan tokoh masyarakat setempat.

“Kita butuh petugas pendata yang turun langsung, bukan hanya mengandalkan data lama. Validasi di tingkat desa harus dilakukan secara berkala agar potret kesejahteraan masyarakat benar-benar nyata,” kata dia.

Lebih lanjut, politikus tersebut mengingatkan pentingnya penerapan evidence-based policy atau kebijakan berbasis bukti dalam pengelolaan anggaran daerah. Setiap rupiah dana pembangunan yang dialokasikan bagi masyarakat di Bumi Tana Malai Tolung Lingu wajib berpatokan pada indikator yang valid, bukan sekadar persepsi politik.

“Data adalah bahasa kebijakan. Kalau desil kita kuat dan akurat, maka arah pembangunan juga akan kuat,” tutur Sutrisno.

Guna memastikan keterjangkauan pendataan hingga ke pelosok, DPRD Murung Raya menyatakan bakal memperketat pengawasan terhadap proses pemutakhiran data agar berjalan transparan dan inklusif tanpa membedakan kawasan perkotaan dan pedalaman.
(Mislim)

#PembangunanBerbasisData #DPRDMurungRaya #DataDesil #MurungRaya #KebijakanPublik