​MURUNG RAYA LENTERAKALIMANTAN.NET

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmen untuk mengawal pelaksanaan pembangunan infrastruktur agar berjalan transparan, akuntabel, dan patuh terhadap regulasi hukum. Langkah ini diwujudkan melalui penguatan kemitraan strategis bersama Kejaksaan Negeri setempat.

​Kepala Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya, Paulus Manginte, menyampaikan tata kelola pembangunan jalan, jembatan, gedung, dan fasilitas publik merupakan amanah rakyat yang wajib dikelola dengan integritas tinggi mulai dari perencanaan hingga serah terima pekerjaan.

​Paulus menjelaskan, pendampingan hukum oleh Jaksa Pengacara Negara (JPN) difungsikan sebagai tindakan mitigasi dan pencegahan dini guna meminimalkan potensi pelanggaran hukum dalam proses pengadaan barang/jasa maupun pelaksanaan kontrak.

​”Kemitraan ini bukan karena ada persoalan, melainkan langkah pencegahan. Pendampingan dari Kejaksaan melalui Jaksa Pengacara Negara adalah bentuk pengawalan agar kami bekerja dengan benar, tertib, dan aman secara hukum,” ujar Paulus di Puruk Cahu, Jum’at (17/10/26)

​Selain memanfaatkan pendampingan teknis hukum (legal assistance) dan pendapat hukum (legal opinion), Paulus menginstruksikan seluruh jajaran ASN serta staf teknis di lingkungan Dinas PUPR Murung Raya untuk menjunjung tinggi prinsip kejujuran dan profesionalisme.

​Melalui tata kelola anggaran yang bersih dan bebas dari penyimpangan hukum, Pemkab Murung Raya menargetkan ketersediaan infrastruktur publik yang berkualitas dapat dirasakan secara merata oleh masyarakat, khususnya warga di wilayah terpencil.

(Muslim)