
BANJAR LENTERAKALIMANTAN.NET
Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan melalui Dinas Sosial membuka Program Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Angkatan VIII Tahun 2026 di Panti Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Netra dan Fisik (PRSPDNF) Fajar Harapan. Program ini diikuti sembilan peserta dari tujuh kabupaten/kota di Kalimantan Selatan yang akan mendapatkan pembinaan dan pelatihan keterampilan untuk meningkatkan kemandirian dan kualitas hidup.
Pelaksanaan program rehabilitasi sosial tersebut merupakan bentuk komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan dalam memberikan pelayanan dan kesempatan yang setara bagi penyandang disabilitas agar mampu hidup mandiri, produktif, serta berpartisipasi dalam kehidupan bermasyarakat.
Kepala Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan, M. Farhanie, menegaskan bahwa penyandang disabilitas memiliki hak yang sama sebagai warga negara untuk memperoleh perlindungan, pelayanan, dan pengembangan potensi diri.
“Rehabilitasi sosial bukan hanya memberikan keterampilan, tetapi juga membangun kepercayaan diri, meningkatkan kemampuan sosial, serta mempersiapkan peserta agar mampu berkarya sesuai dengan potensi yang dimiliki,” ujarnya di Banjar, Rabu (22/7/2026).
Farhanie mengapresiasi komitmen jajaran PRSPDNF Fajar Harapan dalam memberikan layanan rehabilitasi sosial yang berkualitas serta mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah mendukung pelaksanaan program tersebut.
Selama mengikuti program, peserta akan memperoleh layanan rehabilitasi sosial yang meliputi bimbingan fisik, mental, spiritual, dan sosial, serta pelatihan keterampilan yang disesuaikan dengan minat dan bakat masing-masing.
Adapun pelatihan keterampilan yang diberikan terdiri atas bimbingan komputer yang diikuti lima peserta, tata boga oleh tiga peserta, serta pelatihan menjahit yang diikuti satu peserta.
Farhanie berharap seluruh peserta dapat mengikuti setiap tahapan pembelajaran dengan semangat dan disiplin sehingga keterampilan yang diperoleh dapat menjadi bekal untuk bekerja, berwirausaha, maupun meningkatkan kualitas hidup setelah kembali ke lingkungan keluarga dan masyarakat.
Ia juga mengingatkan para instruktur, pendamping, dan petugas untuk memberikan pelayanan yang profesional, humanis, serta menjunjung tinggi penghormatan terhadap martabat penyandang disabilitas.
“Keberhasilan program ini tidak hanya diukur dari selesainya proses pelatihan, tetapi juga dari meningkatnya kemandirian dan keberfungsian sosial para peserta,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala PRSPDNF Fajar Harapan, Andrie Iswandy, menjelaskan bahwa pendekatan rehabilitasi sosial yang diterapkan tidak hanya berfokus pada keterampilan teknis, tetapi juga pembentukan karakter dan kemampuan sosial peserta agar lebih percaya diri dalam menjalankan perannya di masyarakat.
Melalui Program Rehabilitasi Sosial Penyandang Disabilitas Fisik Angkatan VIII Tahun 2026, Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berharap semakin banyak penyandang disabilitas yang memiliki kompetensi, kesempatan, dan kemandirian sehingga mampu berkontribusi secara aktif dalam pembangunan daerah yang inklusif(mckalsel/lnk).











