
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H.
PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menegaskan pentingnya mengejawantahkan nilai-nilai Pancasila ke dalam tata kelola pemerintahan, pembentukan produk hukum legislasi, hingga kehidupan bermasyarakat. Momentum Hari Kesaktian Pancasila yang diperingati pada Kamis, 1 Oktober 2026, dinilai harus menjadi pijakan krusial untuk memperkuat komitmen kebangsaan dan akselerasi pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menyatakan Pancasila bukan sekadar simbol sejarah, melainkan instrumen vital dalam menjaga persatuan dan mendorong kesejahteraan masyarakat di tingkat lokal.
“Mari kita jadikan Pancasila sebagai pedoman utama dalam setiap langkah pembangunan, sebagai pemersatu bangsa dan sumber kekuatan untuk mewujudkan keadilan sosial bagi seluruh rakyat,” ujar Rumiadi saat menyampaikan pesan peringatan Hari Kesaktian Pancasila di Puruk Cahu, Kamis (1/10/2026).
Rumiadi menekankan, implementasi nilai-nilai idiil tersebut harus tecermin secara konkret dalam praktik penyelenggaraan pemerintahan daerah, fungsi legislasi, serta pengawasan anggaran. Menurutnya, penguatan fondasi berbangsa amat krusial agar pembangunan yang berjalan di Murung Raya tidak melenceng dari prinsip keadilan sosial.
Mewakili seluruh anggota dan Sekretariat DPRD Murung Raya, ia menegaskan komitmen lembaga legislatif dalam mengawal arah kebijakan daerah agar tetap selaras dengan prinsip-prinsip dasar negara.
Langkah ini sejalan dengan tema nasional peringatan Hari Kesaktian Pancasila 2026, yakni “Pancasila Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Berdaulat, Adil, dan Makmur.” DPRD Murung Raya berkomitmen menjadikan garis besar tema tersebut sebagai acuan mengawal pembangunan daerah menuju Murung Raya yang maju, berdaulat, adil, dan sejahtera.

