TABALONGLENTERAKALIMANTAN.NET Ketajaman naluri personel Satresnarkoba Polres Tabalong kembali membuahkan hasil dalam perang melawan peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial NA (37) diringkus petugas di pinggir jalan Desa Muara Uya, Kecamatan Muara Uya, Kabupaten Tabalong, pada Senin (11/05/2026) siang, setelah kedapatan menyimpan narkotika golongan I jenis sabu di saku celananya.

Operasi ini dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba AKP Andi Prakteknjo, S.H., bersama Kapolsek Muara Uya IPDA Rahmadi Ansyar, S.H. Penangkapan bermula dari keresahan warga Desa Muara Uya yang melaporkan maraknya transaksi narkoba di wilayah mereka.

Saat melakukan penyelidikan di lokasi yang dilaporkan, petugas mencurigai seorang pria dengan gerak-gerik yang tidak wajar di bahu jalan. Benar saja, saat dilakukan penggeledahan terhadap NA, warga Desa Santuun tersebut, polisi menemukan barang bukti yang disembunyikan secara rapi.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo, S.I.K., M.H., M.Tr.Opsla., melalui Kasi Humas Iptu Heri Siswoyo, S.H., M.H., mengonfirmasi bahwa pelaku tidak dapat mengelak saat petugas memeriksa saku depan celananya.

“Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan satu bungkus plastik klip berisi serbuk kristal warna bening yang diduga narkotika golongan I bukan tanaman dengan berat bersih 0,02 gram. Barang bukti tersebut ditemukan di dalam kotak rokok warna hitam,” ujar Iptu Heri Siswoyo.

Selain paket sabu seberat 0,02 gram tersebut, polisi juga menyita satu buah potongan sedotan plastik dan kotak rokok milik pelaku sebagai barang bukti tambahan.

Saat ini, NA telah digiring ke Markas Polres Tabalong untuk menjalani pemeriksaan intensif dan proses hukum lebih lanjut. Pihak kepolisian menegaskan bahwa penindakan ini merupakan komitmen untuk membersihkan wilayah Tabalong dari jeratan narkotika.

Menutup keterangannya, Polres Tabalong mengapresiasi keberanian warga dalam melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungan mereka.

“Kami mengimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi terkait peredaran maupun penyalahgunaan narkotika demi menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah Kabupaten Tabalong,” pungkas Iptu Heri.

 

Bagikan: