
TABALONG — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Kepolisian Resor (Polres) Tabalong mempertajam pengawasan terhadap ancaman kejahatan siber yang mulai mengintai kelompok usia muda. Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana mendatangi SMAN 1 Tanjung pada Senin pagi, 19 Oktober 2026, untuk memberikan edukasi langsung mengenai ancaman judi daring (online) dan berbagai modus penipuan digital yang kian marak menyasar para pelajar.
Langkah edukasi tatap muka ini dilakukan sebagai bagian dari program Polisi Peduli Pendidikan. Di hadapan ratusan siswa, Wahyu secara khusus menyoroti bahaya laten judi online yang sering kali dikemas secara manipulatif dengan iming-iming keuntungan instan dan hasil melimpah dalam waktu singkat.
“Judi daring tidak pernah memberikan keuntungan nyata. Dampak buruknya sangat sistematis: merusak masa depan dan prestasi belajar, meruntuhkan kondisi ekonomi keluarga, hingga berujung pada konsekuensi hukum yang serius,” ujar AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana saat menyampaikan materi edukasi di lokasi.
Selain judi online, penekanan juga diberikan pada maraknya kejahatan siber berbasis manipulasi psikologis. Pelajar dinilai menjadi salah satu kelompok rentan terhadap peretasan dan penipuan digital karena tingginya intensitas penggunaan gawai tanpa diimbangi kewaspadaan data pribadi.
Dalam paparan teknisnya, kepolisian membeberkan sejumlah modus penipuan digital yang paling sering memakan korban dari kalangan muda, di antaranya:
-
Tautan Palsu (Phishing) dan Pesan Berhadiah: Tautan jebakan yang dirancang untuk mencuri kredensial akun.
-
Akun Media Sosial dan Jual Beli Fiktif: Transaksi daring ilegal yang memanfaatkan kelengahannya pembeli muda.
-
Eksploitasi Data Sensitif: Permintaan kode One-Time Password (OTP), PIN, serta data pribadi oleh pihak tak bertanggung jawab.
Untuk mengantisipasi hal tersebut, siswa diimbau menerapkan prosedur keamanan digital mendasar: memperketat verifikasi informasi, menolak akses pada tautan mencurigakan, serta menjaga kerahasiaan kode keamanan pribadi.
“Jika menemukan indikasi penipuan atau aktivitas digital yang mencurigakan, segera laporkan kepada orang tua, guru, atau pihak kepolisian terdekat,” kata Wahyu menegaskan.
Melalui edukasi sejak dini ini, Polres Tabalong berupaya membangun sinergi konkret antara aparat penegak hukum dan lembaga pendidikan guna menciptakan ekosistem belajar yang aman dan bebas dari kejahatan siber. Kepolisian juga mendorong para siswa untuk mengalihkan energi masa muda pada kegiatan produktif dan peningkatan prestasi ketimbang terjebak dalam aktivitas digital yang merugikan.
Langkah preventif ini diharapkan dapat melahirkan generasi muda yang tidak hanya fasih secara teknis (digital savvy), tetapi juga kritis, berintegritas, serta memiliki ketahanan diri dari ancaman kejahatan di ruang siber.

