
GARAGATA, LENTERAKALIMANTAN.NET —
Sebuah tragedi memilukan melanda warga Desa Garagata, Kecamatan Jaro, Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan, Rabu sore, 9 September 2026. Satu unit rumah kayu milik pasangan Dardi (33) dan Rahimah (27) ludes dilalap si jago merah sekitar pukul 15.30 WITA. Peristiwa mengenaskan ini merenggut nyawa seorang anak laki-laki berusia tiga tahun yang tewas terbakar di dalam rumah, sementara kakak perempuannya yang berusia lima tahun selamat meski mengalami luka bakar.
Kasi Humas Polres Tabalong IPTU Heri Siswoyo, mewakili Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, mengonfirmasi bahwa insiden maut tersebut terjadi saat kedua korban tengah tertidur pulas di rumah yang terkunci dari luar. Rahimah, sang ibu, saat itu sedang berada di depan rumah untuk membantu persiapan acara pernikahan tetangganya.
“Sebelum meninggalkan rumah, Rahimah tidak menyalakan api di dapur. Kebakaran terjadi di tengah kondisi aliran listrik yang sedang padam,” ungkap IPTU Heri Siswoyo dalam keterangan resminya.
Aksi penyelamatan dramatis sempat dilakukan oleh Umar Syarifuddin, kakek kedua korban. Mengetahui cucunya terjebak di dalam bangunan kayu yang membara, Umar nekad menerobos masuk dengan cara mendobrak pintu belakang rumah.
Di tengah kepungan asap dan kobaran api, Umar berhasil menarik sang cucu perempuan berusia lima tahun yang berada di dalam ayunan tak jauh dari pintu belakang. Naas, nyawa cucu laki-lakinya tidak dapat diselamatkan karena api sudah lebih dulu membesar dan menghanguskan bagian dalam rumah.
Upaya pemadaman dilakukan secara gotong royong oleh personel piket Polsek Jaro, tim pemadam kebakaran, serta warga setempat. Api baru berhasil dikuasai sepenuhnya satu jam kemudian, yakni sekitar pukul 16.30 WITA. Bangunan kayu tersebut rusak total hingga 100 persen dengan perkiraan kerugian materiil mencapai Rp50 juta.
Berdasarkan hasil pemeriksaan visum luar oleh dr. Dwi Puji Prabowo dari Puskesmas Muara Uya, korban anak perempuan menderita luka bakar di bagian kaki. Sementara itu, korban anak laki-laki ditemukan telah meninggal dunia dengan kondisi tubuh hangus terbakar hingga sulit dikenali. Pihak keluarga menolak proses otopsi dan telah menandatangani surat pernyataan untuk menerima insiden ini sebagai musibah.
Pascapemadaman, aparat kepolisian langsung mengamankan lokasi kejadian dengan memasang garis polisi dan mengumpulkan keterangan para saksi. Tim Unit Inafis Sat Reskrim Polres Tabalong yang dipimpin oleh Kasat Reskrim AKP Danang Eko Prasetyo mendatangi lokasi untuk menggelar olah tempat kejadian perkara (TKP).
“Penyebab pasti kebakaran masih dalam proses penyelidikan. Namun, berdasarkan keterangan saksi di lokasi, titik awal munculnya api diduga kuat berasal dari bagian depan rumah,” terang IPTU Heri Siswoyo.
Atas musibah ini, jajaran Polres Tabalong mengimbau seluruh masyarakat untuk senantiasa meningkatkan kewaspadaan terhadap potensi kebakaran, terutama saat terjadi ketidaknormalan pada instalasi listrik maupun penggunaan peralatan rumah tangga.

