
Wakil Ketua Komisi DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Barlin, S.E
MURUNG RAYA, LENTERAKALIMANTAN.NET – Wakil Ketua Komisi DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Barlin, S.E., mendesak seluruh elemen masyarakat dan pemangku kepentingan untuk memperketat kolaborasi dalam melindungi kelestarian alam di bumi Tana Malai Tolung Lingu. Penegasan ini disampaikan menyusul ancaman kerusakan lingkungan yang kian nyata akibat aktivitas ilegal dan pembangunan tanpa wawasan lingkungan.
Barlin menegaskan laju pembangunan daerah tidak boleh memicu eksploitasi alam yang berlebihan, apalagi sampai mengorbankan ekosistem vital di Murung Raya.
“Mari kita jaga kelestarian lingkungan, sungai, gunung, dan hutan di atas Bumi Tana Malai Tolung Lingu. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi tanggung jawab moral kita semua,” kata Barlin.
Menurut Barlin, Murung Raya dianugerahi bentang alam luar biasa—mulai dari aliran sungai, rimba yang membentang, hingga kawasan pegunungan—yang merupakan warisan leluhur dan harus dijamin keberlanjutannya bagi generasi mendatang.
Namun, potensi tersebut berisiko terdegradasi jika praktik merusak terus dibiarkan. Politisi yang berfokus pada isu lingkungan ini mengimbau aksi nyata untuk menghentikan berbagai tindakan destruktif.
“Kalau alam kita jaga, alam akan menjaga kita. Mari kita wariskan lingkungan yang bersih, sehat, dan lestari untuk anak cucu kita di Murung Raya,” tegasnya.
Untuk membendung ancaman tersebut, Barlin mendorong sinergi lintas sektor secara menyeluruh. Ia mengajak Pemerintah Daerah, DPRD, Forkopimda, sektor swasta, tokoh adat, tokoh agama, kelompok pemuda, hingga masyarakat akar rumput untuk bergerak bersama melakukan pencegahan terpadu terhadap pembalakan liar (illegal logging), pencemaran daerah aliran sungai, serta eksploitasi sumber daya alam secara tak bertanggung jawab di wilayah Murung Raya.
(Muslim)

