BANJARMASIN LENTERAKALIMANTAN.NET

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan mempercepat pembentukan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Mekar Putih sebagai strategi memperkuat investasi sekaligus mendorong diversifikasi ekonomi daerah yang selama ini masih bergantung pada sektor pertambangan batu bara.

Komitmen tersebut disampaikan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Provinsi Kalimantan Selatan, Suprapti Tri Astuti, saat menjadi narasumber dalam Bincang Santai Hari Jadi ke-76 Provinsi Kalimantan Selatan yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kalimantan Selatan di Banjarmasin, Selasa (4/8/2026).

Suprapti mengatakan, pengembangan KEK Mekar Putih menjadi langkah strategis untuk menciptakan struktur ekonomi yang lebih beragam dan berkelanjutan melalui penguatan sektor industri serta investasi.

“Sebelumnya struktur ekonomi daerah sangat bergantung pada batu bara. Melalui pengembangan kawasan ekonomi khusus, kami ingin memperkuat sektor-sektor produktif lainnya agar perekonomian daerah menjadi lebih berkelanjutan,” ujarnya.

Menurutnya, KEK Mekar Putih akan menjadi bagian dari pengembangan kawasan ekonomi di wilayah Tanah Bumbu dan Kotabaru yang saling terintegrasi dengan KEK Satui serta kawasan ekonomi lainnya.

Keunggulan kawasan tersebut terletak pada kondisi perairannya yang mampu disandari kapal berukuran besar sehingga dinilai strategis untuk mendukung aktivitas ekspor maupun distribusi logistik.

Untuk menunjang pengembangan kawasan, pemerintah juga menyiapkan pembangunan berbagai infrastruktur pendukung, seperti jalan akses, jalan bypass Banjarbaru–Tanah Bumbu, hingga jaringan penghubung menuju kawasan ekonomi.

“Seluruh infrastruktur tersebut dipersiapkan agar kawasan ekonomi dapat berkembang secara optimal dan memberikan dampak terhadap pertumbuhan wilayah sekitarnya,” jelas Suprapti.

Saat ini, usulan KEK Mekar Putih masih berproses di Dewan Nasional KEK. Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan berperan melengkapi dokumen dan menyiapkan lahan sebagai salah satu syarat utama sebelum kawasan tersebut ditetapkan melalui Peraturan Presiden.

Apabila seluruh tahapan berjalan sesuai rencana, Peraturan Presiden tentang KEK Mekar Putih ditargetkan terbit pada akhir 2026 sehingga pembangunan fisik kawasan dapat dimulai pada 2027.

Selain mempercepat pembangunan kawasan industri, Pemprov Kalsel juga menyiapkan penguatan kualitas sumber daya manusia melalui pengembangan pendidikan berbasis keagamaan.

Berdasarkan kajian Badan Riset dan Inovasi Daerah (Brida), pengembangan pesantren diarahkan menghasilkan lulusan yang tidak hanya memiliki kompetensi akademik, tetapi juga karakter keagamaan yang kuat untuk mendukung kebutuhan investasi dan industri di masa mendatang.

“Tujuan akhirnya adalah membangun SDM yang unggul agar mampu mendukung pembangunan daerah sekaligus menjawab kebutuhan investasi dan industri di masa depan,” tutup Suprapti(mckalsel/lnk).

Bagikan: