
BALANGAN, LENTERAKALIMANTAN.NET —
Kepolisian Resor (Polres) Balangan bersama Pemerintah Kabupaten Balangan memperketat kesiapsiagaan menghadapi ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Langkah ini ditegaskan dalam pengarahan virtual via Zoom yang dipimpin langsung oleh Kapolda Kalimantan Selatan, Irjen Pol Dr. Rosyanto Yudha Hermawan, dari Markas Polres Balangan, Kamis (15/10/2026). Pengarahan difokuskan pada optimalisasi peran lurah dan kepala desa sebagai lini terdepan penanggulangan karhutla di tingkat tapak.
Langkah strategis ini diambil seiring meningkatnya potensi risiko karhutla akibat dinamika cuaca. Pemerintah dan aparat penegak hukum menilai, pencegahan bencana kabut asap tak akan efektif tanpa melibatkan perangkat desa yang bersentuhan langsung dengan masyarakat sehari-hari.
Kapolres Balangan AKBP Arif Mansyur Supartono dan Bupati Balangan H. Abdul Hadi hadir langsung memimpin jajaran Pejabat Utama (PJU) Polres Balangan, para Kapolsek, serta seluruh lurah dan kepala desa se-Kabupaten Balangan dalam koordinasi terpadu tersebut.
Dalam arahannya, Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan menegaskan kepala desa dan lurah adalah kunci pencegahan dini di lapangan.
“Lurah dan kepala desa merupakan ujung tombak pemerintahan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Upaya pencegahan karhutla perlu dilakukan secara terpadu melalui peningkatan kewaspadaan, sosialisasi, pemantauan wilayah rawan, serta respons cepat apabila ditemukan titik api,” tegas Kapolda Kalsel dalam arahannya.
Ia menambahkan, sinergi lintas sektor antara kepolisian, pemerintah daerah, perangkat desa, hingga warga sangat vital untuk menghentikan praktik pembakaran lahan yang kerap memicu dampak buruk bagi kesehatan, ekosistem lingkungan, dan roda ekonomi warga.
Sebagai tindak lanjut atas arahan Kapolda, Polres Balangan dan Pemkab Balangan menginstruksikan para Kapolsek bersama lurah dan kepala desa untuk segera merapat di wilayah kerja masing-masing. Mereka ditugaskan mengedukasi warga agar menghentikan kebiasaan membuka lahan dengan cara dibakar, sekaligus membangun sistem pelaporan cepat saat terdeteksi indikasi kebakaran.
Melalui keterlibatan aktif aparat desa, potensi api diharapkan dapat dipadamkan sejak dini sebelum membesar dan menyeberang ke kawasan hutan yang lebih luas.
Kapolres Balangan AKBP Arif Mansyur Supartono menekankan pentingnya kesadaran kolektif dari seluruh lapisan masyarakat Balangan agar daerah tersebut terbebas dari ancaman kabut asap tahunan.
“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan, tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan, serta berperan aktif dalam upaya pencegahan karhutla demi terwujudnya Kabupaten Balangan yang aman, sehat, dan bebas bencana kabut asap,” imbau AKBP Arif Mansyur.

