PURUK CAHU – LENTERAKALIMANTAN.NET
Krisis kelangkaan dan lonjakan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) yang mencekik warga Kabupaten Murung Raya memicu respons keras dari parlemen. Komisi I DPRD Murung Raya menyatakan dukungan penuh atas langkah cepat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) yang membentuk tim khusus lintas sektor untuk mengaudit distribusi energi di wilayah tersebut.
Anggota Komisi I DPRD Murung Raya, Imanudin, menegaskan bahwa pembentukan tim pengawasan yang dipimpin langsung oleh Pj Bupati Heriyus M. Yoseph adalah langkah konkret untuk melindungi ekonomi warga yang kian terhimpit.
“Ini bentuk keberpihakan negara. Ketika rakyat resah, pemerintah hadir dengan tindakan nyata, bukan sekadar imbauan,” tegas Imanudin saat diwawancarai di Puruk Cahu, Senin (11/5/2026).
Legislator muda ini menilai keterlibatan TNI, Polri, dan Satpol PP dalam tim khusus tersebut sangat krusial. Hal ini ditujukan untuk memberikan efek jera bagi oknum yang mencoba bermain dengan stok BBM di tengah kesulitan masyarakat. Imanudin menekankan bahwa Surat Edaran mengenai Harga Eceran Tertinggi (HET) bukanlah dokumen formalitas, melainkan aturan yang memiliki konsekuensi hukum.
“Aturan sudah jelas. Surat Edaran HET wajib dipatuhi. Pelanggar harus ditindak tanpa kompromi,” ujarnya lugas.
Senada dengan pernyataan Wakil Bupati Rahmanto Muhidin sebelumnya yang menegaskan pemerintah tidak akan tinggal diam, Imanudin memastikan Komisi I akan mengawal aspek regulasi agar penindakan di lapangan tetap terukur dan sesuai koridor hukum yang berlaku.
Selain tindakan represif terhadap spekulan, Imanudin menyoroti pentingnya keterbukaan informasi untuk meredam panic buying. Ia mendesak pihak Pertamina dan Hiswana Migas untuk membuka data stok secara berkala kepada publik.
“Masyarakat butuh kepastian. Jika stok tersedia, sampaikan. Jangan biarkan warga terjebak informasi simpang siur yang memicu antrean panjang,” tambahnya.
Ia juga mengapresiasi dibukanya kanal pengaduan publik oleh Pemkab. Partisipasi aktif warga dianggap sebagai “mata dan telinga” tambahan bagi pemerintah untuk mendeteksi pelanggaran di tingkat SPBU, Agen Premium dan Minyak Solar (APMS), hingga pengecer nakal.
Meski langkah jangka pendek telah diambil, DPRD mendorong adanya perbaikan sistemik agar krisis serupa tidak menjadi agenda tahunan. Imanudin mengusulkan tiga poin utama untuk stabilitas jangka panjang:
-
Digitalisasi pengawasan distribusi BBM.
-
Pemetaan ulang kuota berdasarkan kebutuhan riil di setiap kecamatan.
-
Sanksi pencabutan izin bagi pelaku usaha yang terbukti melakukan pelanggaran berulang.
“Krisis energi tidak boleh berulang. Tata kelola harus dibenahi dari hulu ke hilir. Ini momentum membangun sistem yang transparan dan akuntabel,” kata Imanudin menutup pembicaraan. (Lkg)











