
BANJARMASIN — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan memusnahkan 4,3 kilogram sabu, 1.494 butir ekstasi, dan 21 cartridge pod berisi etomidate bernilai total Rp9,44 miliar di Gedung Dit Tahti Polda Kalsel, Rabu (23/9/2026). Langkah penindakan dari 37 laporan polisi ini diklaim berhasil menyelamatkan sekitar 23.371 jiwa dari ancaman penyalahgunaan zat terlarang.
Seluruh barang bukti dari 48 tersangka—47 laki-laki dan satu perempuan—terlebih dahulu diuji secara acak oleh Bidang Laboratorium Forensik Polda Kalsel. Setelah dipastikan positif mengandung metamfetamin, sabu dan ekstasi dihancurkan menggunakan blender, lalu dibuang ke dalam septic tank guna mengantisipasi penyalahgunaan ulang.
Direktur Reserse Narkoba Polda Kalsel, Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono, menegaskan ukuran utama keberhasilan operasi ini berada pada perlindungan kesehatan publik dan keselamatan generasi muda, bukan semata nilai ekonomis barang sitaan.
“Kalau satu gram sabu berpotensi dikonsumsi oleh lima orang, satu butir ekstasi oleh satu orang, dan satu cartridge pod etomidate oleh satu orang, maka barang bukti yang berhasil diamankan ini berpotensi mencegah penyalahgunaan sekitar 23.371 orang,” ujar Baktiar.
Baktiar mengungkapkan, sebagian kasus yang diungkap masih bertaut dengan jaringan narkotika kawakan Fredy Pratama alias Miming. Penyidik kini mengintensifkan pengembangan perkara untuk membongkar struktur sindikat hingga tingkat akar.
“Kami akan terus mengejar dan memutus mata rantai peredaran sampai ke akar-akarnya, sehingga tidak ada ruang bagi para bandar narkotika di Kalsel,” tegas Baktiar.
Penyelidikan polisi turut menyoroti pergeseran modus penyalahgunaan zat melalui perangkat rokok elektrik (vape). Temuan 21 cartridge etomidate—obat pembius medis yang disalahgunakan—melanjutkan tren ancaman baru di Kalsel setelah Polres Tanah Bumbu menyita 127 unit cartridge serupa pada awal September 2026.
Pemusnahan kali ini memperpanjang deretan penindakan berskala besar oleh Polda Kalsel sepanjang 2026. Pada Agustus lalu, kepolisian telah memusnahkan 172,4 kilogram sabu dan 556 butir ekstasi hasil penindakan 26 kasus lintas provinsi dan jaringan internasional.
Guna mempersempit ruang gerak sindikat, kepolisian mengimbau masyarakat aktif melaporkan indikasi peredaran gelap di lingkungan sekitar. Proses hukum terhadap 48 tersangka dipastikan tetap berjalan hingga ke meja hijau.

