MURUNG RAYA, LENTERAKALIMANTAN.NET—
Kepolisian Resor (Polres) Murung Raya dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya sepakat merapatkan barisan guna memangkas celah penyimpangan dan lambannya penanganan perkara hukum di wilayah Bumi Tana Malai Tolung Lingu, Kalimantan Tengah. Langkah strategis ini diambil untuk memastikan proses peradilan dari penyidikan hingga eksekusi berjalan lebih cepat, terintegrasi, dan transparan.
Komitmen pembenahan sistem penegakan hukum tersebut ditegaskan dalam pertemuan koordinasi langsung antara Kapolres Murung Raya AKBP Agung Gima Sunarya dan Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya Herman Kondo Siriwa. Langkah ini menargetkan efisiensi di tengah sorotan publik terhadap akuntabilitas lembaga penegak hukum.
“Sinergitas antara Polres Murung Raya dan Kejaksaan Negeri adalah fondasi untuk mewujudkan proses hukum yang cepat, tepat, dan berkeadilan. Ini adalah bentuk tanggung jawab kami dalam memberikan kepastian hukum kepada masyarakat,” kata Kapolres Murung Raya AKBP Agung Gima Sunarya, Jum’at (24/7/26).
Sistem peradilan yang terintegrasi (integrated criminal justice system) ini berfokus pada penyelarasan di setiap tahapan perkara—mulai dari penyelidikan, penyidikan di kepolisian, penuntutan di kejaksaan, hingga eksekusi putusan pengadilan. Evaluasi lintas lembaga ini ditujukan untuk meminimalisasi hambatan birokrasi, seperti penanganan berkas yang berlarut-larut antara penyidik dan penuntut umum.
Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Herman Kondo Siriwa, menekankan pentingnya transparansi dan kepatuhan pada hukum acara agar penanganan kasus tidak cacat prosedur.
“Koordinasi intensif diperlukan agar setiap perkara yang ditangani memiliki dasar hukum yang kuat dan memenuhi prinsip due process of law,” ujar Herman Kondo Siriwa.
Selain percepatan proses hukum, kolaborasi kedua lembaga ini juga menyasar penindakan kejahatan prioritas, seperti peredaran gelap narkoba, tindak pidana korupsi, hingga potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Operasi gabungan dan program edukasi hukum terjadwal disiapkan untuk menekan angka kriminalitas secara preventif maupun represif.
Melalui integrasi ini, Polres dan Kejari Murung Raya menargetkan peningkatan kepercayaan publik (public trust) terhadap sistem peradilan lokal, sekaligus menciptakan iklim hukum yang kondusif guna mendukung percepatan pembangunan di Kabupaten Murung Raya.











