
TABALONG — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Satuan Pembinaan Masyarakat (Sat Binmas) Polres Tabalong menggelar patroli dini hari dan pengecekan Satuan Keamanan Lingkungan (Satkamling) di sejumlah titik wilayah Kabupaten Tabalong pada Selasa, 6 Oktober 2026. Langkah ini dilakukan sekaligus untuk mengenalkan slogan baru, “Polisi Bersama Masyarakat”, sebagai dasar penguatan pengamanan berbasis komunitas.
Patroli yang dipimpin Kepala Sat Binmas Polres Tabalong Iptu Gigih Sutanto ini menyasar enam titik pos keamanan. Titik-titik tersebut meliputi Satkamling Pamasiran RT 09 Kelurahan Murung Pudak, Satkamling RT 07 Tangki Hijau, Satkamling RT 04 Gambah, Satkamling Desa Berimbun RT 02 Kecamatan Tanta, Pos Majelis Raudhatthalibin Desa Tanta Hulu RT 05 Kecamatan Tanta, serta Pos Kamling RT 08 Kelurahan Belimbing Raya.
Iptu Gigih Sutanto menjelaskan bahwa peninjauan langsung ke tingkat RT dan desa bertujuan memastikan sistem keamanan lingkungan tetap beroperasi optimal pada jam-jam rawan. Menurutnya, pemeliharaan ketertiban wilayah membutuhkan keterlibatan aktif warga secara konsisten.
“Kehadiran kami untuk bersilaturahmi, mendengarkan kondisi masyarakat sekaligus memastikan kegiatan Satkamling berjalan dengan baik. Keamanan lingkungan membutuhkan peran bersama antara Polri dan masyarakat,” kata Gigih, Selasa.
Langkah ini diarahkan untuk menekan potensi gangguan kamtibmas sekaligus mempererat jalur komunikasi antara kepolisian lokal dan warga setempat.
Secara terpisah, Kasi Humas Polres Tabalong Iptu Heri Siswoyo menegaskan bahwa pelibatan masyarakat merupakan bagian utama dari strategi pencegahan kejahatan Polres Tabalong.
“Polisi tidak bisa bekerja sendiri dalam menjaga keamanan. Kami mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan, meningkatkan kepedulian dan segera melaporkan apabila menemukan potensi gangguan kamtibmas,” ujar Heri mewakili Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo Jayawardana, Rabu, 7 Oktober 2026.

