
Puruk Cahu — LENTERAKALIMANTAN.NET Satuan Reserse Narkoba Polres Murung Raya menggelar razia mendadak di empat lokasi tempat hiburan malam (THM) di Kota Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, pada Senin malam, 19 Oktober 2026. Langkah ini diambil guna menekan peredaran gelap narkotika sekaligus menindaklanjuti instruksi Presiden RI kepada Kapolri terkait penegakan hukum dan menjaga ketertiban masyarakat.
Operasi dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Iptu Dwi Tri Yanto bersama jajarannya, dengan pengawalan ketat personel Seksi Propam guna menjamin pelaksanaan razia tetap profesional, humanis, dan sesuai prosedur operasi standar. Dalam penyisiran menyeluruh tersebut, petugas memeriksa identitas pengunjung, melakukan penggeledahan badan, hingga menguji urine sejumlah pengunjung yang dicurigai.
Plh Kapolres Murung Raya AKBP Bangbang Saputra, melalui Iptu Dwi Tri Yanto, menegaskan bahwa razia ini bukanlah gertakan sesaat, melainkan bagian dari strategi berkelanjutan untuk memutus rantai peredaran narkoba dari hulu ke hilir di wilayah Murung Raya.
“Narkoba adalah musuh bersama. Ia merusak generasi muda, menghancurkan keluarga, dan mengancam masa depan Murung Raya. Kami akan terus hadir, mengawasi, dan menindak tegas setiap pelanggaran,” kata Bangbang melalui Kasat Narkoba.
Bangbang menambahkan pihak kepolisian tidak melarang aktivitas hiburan malam, selama tidak melanggar aturan hukum dan bebas dari zat terlarang maupun minuman keras ilegal. Namun, ia mengingatkan para pengelola usaha agar tak membiarkan lapaknya dijadikan sarang transaksi narkotika.
“Hiburan boleh, narkoba tidak. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan tegas sesuai hukum yang berlaku akan diterapkan tanpa pandang bulu,” ujarnya.
Langkah tegas jajaran kepolisian ini menuai dukungan dari legislatif setempat. Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Murung Raya, Sutrisno, menilai penertiban THM di Puruk Cahu merupakan tindakan tepat yang meniru respons cepat dalam melindungi masyarakat.
“Kami dari Komisi III yang membidangi hukum dan keamanan sangat mengapresiasi kinerja Polres Murung Raya. Ini bukti nyata kehadiran negara dalam melindungi masyarakat dan generasi muda dari bahaya narkoba,” tutur Sutrisno.
Sutrisno meminta agar razia semacam ini tak mengendur dan dijadwalkan secara berkala. Ia mendorong adanya kolaborasi lintas sektor antara aparat kepolisian, Pemerintah Kabupaten Murung Raya, tokoh masyarakat, hingga pengelola tempat hiburan untuk menutup rapat celah peredaran barang haram tersebut.

