TANAH BUMBU — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu, Polda Kalimantan Selatan, resmi menyabet Piagam Penghargaan dari Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) sebagai Unit Pelayanan Publik Kategori Pelayanan Prima (Nilai A). Capaian tertinggi tersebut diraih berdasarkan hasil Pemantauan dan Evaluasi Kinerja Penyelenggaraan Pelayanan Publik Mandiri Instansional Tahun 2025.
Penghargaan ini menegaskan transformasi institusi kepolisian di tingkat daerah dalam menghadirkan tata kelola pelayanan yang tak sekadar prosedural, melainkan transparan, akuntabel, dan berdampak langsung pada kepuasan masyarakat.
“Penghargaan ini menjadi bukti komitmen Polres Tanah Bumbu dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat,” ujar Kapolres Tanah Bumbu AKBP Novy Adi Wibowo, usai menerima Piagam Penghargaan dari Kapolri yang diserahkan oleh Kapolda Kalsel Irjen Pol Rosyanto Yudha Hermawan, Selasa (4/8)
Menurut AKBP Novy Pencapaian Kategori A ini merupakan buah dari dedikasi kolektif seluruh personel jajaran Polres Tanah Bumbu. Keberhasilan tersebut juga dipicu oleh sinergi yang solid bersama Pemerintah Daerah, para pemangku kepentingan (stakeholders), serta tingginya tingkat kepercayaan masyarakat lokal terhadap kinerja kepolisian.
“Polres Tanah Bumbu menegaskan bahwa predikat Pelayanan Prima ini bukanlah titik akhir, melainkan pijakan awal untuk terus berbenah. Ke depan, hasil evaluasi ini dijadikan motivasi utama untuk konsisten meningkatkan standar pengayoman, perlindungan, dan pelayanan publik yang responsif di wilayah hukum Kabupaten Tanah Bumbu,” tutup Kapolres.











