PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET Peringatan Hari Sumpah Pemuda ke-98 pada 28 Oktober 2026 di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, dihadiri dengan seruan kuat untuk memperkuat peran strategis generasi muda. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menegaskan momentum bersejarah ini harus melampaui batas seremonial belaka.
Mewakili unsur pimpinan dan seluruh anggota lembaga legislatif, Rumiadi memandang usia 98 tahun ikrar kebangsaan sebagai titik refleksi untuk merawat persatuan yang diwariskan para pendahulu bangsa.
“Pemuda adalah pilar utama bangsa. 98 tahun lalu mereka bersumpah untuk menyatukan Indonesia, hari ini tugas kita adalah memastikan sumpah itu tidak luntur oleh zaman. Pemuda harus menjadi garda terdepan penggerak pembangunan,” ujar Rumiadi saat dikonfirmasi di Puruk Cahu, Selasa (28/10/2026).
Politisi dari Bumi Tana Malai Tolung Lingu ini menyoroti urgensi adaptasi di tengah dinamika global dan arus digitalisasi yang masif. Menurutnya, pemuda di daerah dituntut untuk tampil kreatif, inovatif, dan adaptif tanpa meninggalkan akar budaya serta nilai-nilai kebangsaan.
Sebagai wujud nyata dukungan kelembagaan, Rumiadi menyatakan DPRD Murung Raya membuka ruang seluas-luasnya bagi kalangan muda untuk menyalurkan potensi dan karya positif mereka.
“DPRD Murung Raya membuka pintu selebar-lebarnya bagi pemuda untuk berkarya. Bergeraknya pemuda adalah energi untuk bersatunya Indonesia dan berdaulatnya bangsa. Kami mendukung penuh segala bentuk kreativitas positif pemuda Murung Raya,” tegasnya.
Menutup pernyataannya, Rumiadi mengajak seluruh elemen pemuda di kabupaten tersebut untuk mengisi ruang-ruang kemerdekaan melalui karya nyata, merawat toleransi sosial, dan mempererat persaudaraan demi mewujudkan visi pembangunan daerah yang berfokus pada Murung Raya yang Hebat, Maju, dan Bermartabat.
(Muslim)


