MURUNG RAYA— LENTERAKALIMANTAN.NET-
Anggota Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Akhirudin, menegaskan bahwa stabilitas sosial dan toleransi keberagaman merupakan fondasi mutlak bagi keberlanjutan pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikannya di tengah agenda penyerapan aspirasi dan silaturahmi konstituen bersama tokoh masyarakat setempat pada Senin, 21 Juli 2026.
Menurut Akhirudin, keberagaman suku, agama, dan budaya di wilayah yang dijuluki Bumi Tana Malai Tolung Lingu tersebut harus dikelola secara bijaksana agar tidak menjadi penyulut konflik horizontal.
“Memperkecil perbedaan dan memperbanyak persamaan pendapat menjadi kunci hidup harmonis bermasyarakat. Dengan begitu, kita bisa bersama-sama menjaga kondusivitas dan fokus pada kemajuan daerah,” ujar Akhirudin saat ditemui di sela-sela kegiatan.
Politikus yang membidangi sektor hukum, pemerintahan, dan politik ini menilai bahwa dinamika perbedaan pandangan di tengah publik adalah hal yang wajar. Namun, penyelesaiannya harus selalu bertumpu pada ruang dialog dan musyawarah mufakat.
Sebagai legislator, ia menekankan keterkaitan langsung antara kondusivitas iklim sosial dengan efektivitas kerja pemerintah daerah.
“Kalau masyarakatnya rukun, pemerintahannya juga akan lebih mudah bekerja. Sebaliknya, jika terus ribut karena perbedaan, pembangunan akan terhambat dan yang dirugikan adalah masyarakat itu sendiri,” tegasnya.
Guna merawat iklim kondusif tersebut, Akhirudin mendorong keterlibatan aktif seluruh elemen—mulai dari tokoh adat, tokoh agama, hingga kelompok pemuda—untuk merevitalisasi nilai gotong royong dan kebersamaan.
Ia meminta agar sekat-sekat perbedaan tidak lagi dipelihara, melainkan ditransformasikan menjadi energi kolektif untuk mendorong kesejahteraan Murung Raya.
“Kita ini satu keluarga besar. Mari kita perbanyak hal-hal yang menyatukan, kurangi yang memecah belah. Dengan semangat kebersamaan, insyaAllah Murung Raya akan terus berkembang,” pungkasnya.












