TANAH BUMBU – LENTERAKALIMANTAN.NET-
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya, S.I.K., M.Med.Kom., memberikan apresiasi dan ucapan khusus pada hari ulang tahun tokoh masyarakat terkemuka Tanah Bumbu, H. Syahrul Arifin, yang akrab disapa Paman Arul. Ucapan yang membawa pesan mendalam tentang loyalitas dan pengabdian ini disampaikan secara resmi oleh Kapolres bersama seluruh staf dan Bhayangkari Polres Tanah Bumbu, sebagai bentuk penguatan hubungan harmonis antara kepolisian dan elemen masyarakat.
Dalam ucapan resminya, AKBP Arief Prasetya menyematkan jargon “Loyalitas Tanpa Batas” sebagai bentuk penghormatan atas dedikasi dan kontribusi Paman Arul selama ini di wilayah Tanah Bumbu. Pihak kepolisian menilai, kedekatan antara aparat penegak hukum dan tokoh masyarakat menjadi pilar penting dalam menjaga kondusivitas dan keamanan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) di Bumi Bersujud.
Mewakili Keluarga Besar Polres Tanah Bumbu, AKBP Arief Prasetya menyampaikan doa dan harapan terbaik untuk bertambahnya usia sang tokoh.
“Semoga panjang umur, diberikan kesehatan dan senantiasa dalam lindungan Allah Swt. Semoga Allah SWT senantiasa melimpahkan kesehatan, umur yang berkah, kebahagiaan, serta kemudahan dalam setiap langkah pengabdian dan aktivitas,” ujar Kapolres Tanah Bumbu dalam pesan tertulisnya, Minggu (28/6)
Lebih lanjut, pihak Polres juga mendoakan agar segala ikhtiar baik yang dilakukan oleh Paman Arul selalu mendapat restu dari Yang Maha Kuasa. “Semoga segala doa dan harapan terbaik senantiasa dikabulkan, serta selalu berada dalam lindungan dan rahmat-Nya. Selamat bertambah usia. Semoga keberkahan, kesuksesan, dan kebahagiaan selalu menyertai,” tambahnya.
Langkah Polres Tanah Bumbu dalam memberikan apresiasi terbuka kepada tokoh masyarakat seperti Paman Arul ini mencerminkan gaya kepemimpinan yang humanis dan merangkul. Di era modern, institusi kepolisian dituntut tidak hanya tegas dalam penegakan hukum, tetapi juga aktif membangun komunikasi kultural dengan tokoh adat, tokoh agama, maupun tokoh pemuda guna mendeteksi dini potensi gangguan keamanan di wilayah hukum Kalimantan Selatan.











