MURUNG RAYA — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Kebijakan layanan kesehatan gratis dan percepatan administrasi di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, dinilai berhasil memangkas birokrasi dan meringankan beban finansial masyarakat kurang mampu. Langkah pemerintah daerah ini mendapat apresiasi langsung dari DPRD Murung Raya, meski evaluasi terhadap pemerataan akses hingga pelosok desa masih terus didorong.
Anggota Komisi I DPRD Kabupaten Murung Raya, Tuti Marheni, S.E., menyatakan bahwa kemudahan akses berobat serta efisiensi pengurusan dokumen di fasilitas kesehatan (faskes) merupakan wujud nyata keberpihakan Pemkab terhadap hak dasar warga.
“Kami sangat mengapresiasi layanan kesehatan gratis ini. Ini adalah langkah konkret yang langsung dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Ketika keluarga sakit, mereka tidak perlu lagi bingung memikirkan biaya. Fokusnya cukup pada kesembuhan pasien,” tegas Tuti Marheni, S.E., Minggu (26/7/2026).
Selain faktor pembebasan biaya, penyederhanaan sistem administrasi di rumah sakit dan puskesmas menjadi poin krusial yang disorot. Sistem yang terintegrasi dinilai efektif memangkas waktu tunggu, khususnya saat pasien membutuhkan penanganan medis mendesak.
“Proses administrasi yang cepat dan terintegrasi sangat membantu. Saat kondisi genting, keluarga tidak perlu lagi antre panjang atau bolak-balik mengurus berkas. Ini menyelamatkan waktu dan tenaga, sekaligus memberikan rasa tenang bagi keluarga pasien,” ujar Tuti.
Untuk menjaga konsistensi kualitas layanan tersebut, Komisi I DPRD mendorong penguatan digitalisasi data medis serta peningkatan kapasitas SDM tenaga kesehatan agar pelayanan tetap profesional, transparan, dan akuntabel.
Meskipun progres pelayanan publik menunjukkan tren positif, DPRD menegaskan perlunya sinergi Lintas Sektor—meliputi Dinas Kesehatan, faskes, hingga pemerintah desa—agar manfaat program tidak berhenti di kawasan perkotaan saja.
“Kesehatan adalah hak dasar. Dengan layanan gratis dan administrasi yang cepat, kita tidak hanya menyembuhkan, tetapi juga memuliakan masyarakat. Ini investasi besar untuk Murung Raya yang sehat dan produktif,” pungkas Tuti.
DPRD Kabupaten Murung Raya berkomitmen melanjutkan fungsi pengawasan (oversight) secara berkala untuk memastikan program ini berjalan akuntabel, berkelanjutan, dan menjangkau seluruh lapisan masyarakat tanpa terkecuali.












