
PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET-
DPRD Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk mengawal pembenahan dan peningkatan kualitas pelayanan administrasi kependudukan (adduk) di wilayahnya. Langkah ini diambil guna memastikan seluruh lapisan masyarakat, termasuk yang berada di kawasan pelosok desa, mendapatkan akses dokumen kependudukan secara cepat, transparan, dan akuntabel.
Dukungan tersebut disampaikan langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, saat menghadiri Forum Konsultasi Publik Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 di Aula BAPPERIDA, Puruk Cahu, Rabu (7/10/2026).
Kegiatan strategis yang dibuka oleh Bupati Murung Raya Heriyus ini dihadiri jajaran Forkopimda, kepala organisasi perangkat daerah (OPD), camat, kepala desa, hingga tokoh masyarakat setempat. Kehadiran lintas sektor ini menjadi momentum untuk menjaring aspirasi sekaligus mengevaluasi standar pelayanan publik di sektor adduk.
Rumiadi mengapresiasi langkah Disdukcapil yang membuka ruang dialog publik demi membenahi sektor pelayanan yang menjadi kebutuhan dasar warga tersebut.
“Forum ini adalah komitmen pemerintah daerah untuk menghadirkan pelayanan yang cepat, transparan, akuntabel, dan membahagiakan masyarakat hingga pelosok desa. Kami dari DPRD sangat mengapresiasi dan mendukung penuh,” tegas Rumiadi.
Ia menambahkan, pihak legislatif siap mengoptimalkan tiga fungsi utamanya—legislasi, penganggaran, dan pengawasan—agar kinerja Disdukcapil semakin prima, humanis, dan terpercaya dalam melayani warga Murung Raya.
(muslim)

