Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Sutrisno, S.T.

PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET-

Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, Sutrisno, S.T., menegaskan pentingnya independensi lembaga legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah. Ia mengingatkan bahwa pengawasan anggaran maupun kebijakan publik tidak boleh tunduk pada tekanan kekuasaan atau sekadar berhenti pada prosedur formalitas.

Menurut Sutrisno, pengawasan yang berdampak nyata membutuhkan sinergi strategis antara DPRD dan elemen kontrol sosial, seperti media massa, lembaga swadaya masyarakat (LSM), serta organisasi kemasyarakatan (ormas).

“Legislasi melahirkan aturan yang berpihak pada rakyat. Anggaran memastikan pembangunan berjalan pada prioritas yang tepat. Pengawasan memastikan semuanya dilaksanakan dengan benar, transparan, dan bertanggung jawab,” kata Sutrisno di Puruk Cahu, Kabupaten Murung Raya.

Sutrisno menekankan tiga fungsi konstitusional DPRD—legislasi, penganggaran (budgeting), dan pengawasan—merupakan satu kesatuan utuh yang menjadi marwah lembaga perwakilan rakyat. Ketiganya bertugas memastikan setiap lembar kebijakan dan alokasi APBD benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat Murung Raya.

Untuk menjaga akuntabilitas tersebut, DPRD diakuinya tidak bisa bekerja sendiri secara terisolasi. Kehadiran wartawan, LSM, dan ormas dipandang sebagai mitra kritis yang memegang peranan vital dalam menjaga ketajaman fungsi pengawasan legislatif.

“Wartawan adalah mata publik. LSM adalah suara kritis masyarakat sipil. Ormas adalah jembatan aspirasi akar rumput. Ketiganya adalah mitra, bukan lawan, dalam menegakkan transparansi dan akuntabilitas pemerintahan,” ujar Sutrisno.

Ia mengimbau seluruh pihak untuk membangun kemitraan yang sehat—yaitu kolaborasi yang saling menguatkan dan mengingatkan tanpa mengorbankan independensi masing-masing lembaga.

“Maka dari itu, saya berpesan, mari kita bangun kemitraan yang strategis. DPRD tidak bisa bekerja sendiri. Kontrol sosial adalah mitra yang menjaga agar pengawasan DPRD tetap tajam, jujur, dan berpihak kepada rakyat,” tegasnya.

Sutrisno menutup keterangannya dengan menekankan sinergi yang kuat antara dewan dan masyarakat sipil merupakan kunci utama mewujudkan tata kelola pemerintahan Kabupaten Murung Raya yang adil, terbuka, dan berorientasi pada kesejahteraan publik.

(muslim)