TABALONGLENTERAKALIMANTAN.NET-

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tabalong meringkus empat pria yang diduga mencuri puluhan karung besi angkur milik sebuah perusahaan semen di Desa Kaong, Kecamatan Upau, Kabupaten Tabalong. Aksi pencurian yang terorganisasi ini diperkirakan menelan kerugian materiil hingga Rp 116,5 juta.

Penangkapan para terduga pelaku dilakukan secara bertahap sepanjang Agustus 2026. Operasi penindakan dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Polres Tabalong AKP Danang Eko Prasetyo, dengan melibatkan personel gabungan dari Polsek Jaro, Polsek Muara Uya, hingga Polsek Patangkep Tutui.

Kapolres Tabalong AKBP Wahyu Ismoyo J. melalui Kasi Humas IPTU Heri Siswoyo mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari temuan janggal oleh pekerja pabrik pada Selasa sore, 28 Juni 2026.

“Peristiwa pencurian diketahui setelah seorang karyawan melihat adanya jalan pintas yang sengaja dibuat menuju tembok luar area perusahaan,” kata Heri Siswoyo dalam keterangannya, Kamis.

Temuan tersebut ditindaklanjuti oleh petugas keamanan internal yang langsung menyisir lokasi. Di dekat jalur rahasia itu, satpam menemukan 11 karung berisi besi angkur yang siap diangkut. Saat pemeriksaan berlangsung, sejumlah orang tepergok kabur mengendarai sepeda motor ke arah Desa Seradang.

Penyelidikan intensif yang digelar kepolisian akhirnya membuahkan hasil sebulan kemudian. Tim gabungan meringkus dua terduga pelaku pertama pada Sabtu malam, 1 Agustus 2026, di Desa Jaro. Keduanya adalah SUP (33), warga Desa Jaro, dan KR (38), warga Desa Surian, Kecamatan Haruai.

Perburuan berlanjut dua pekan setelahnya. Petugas menciduk terduga pelaku ketiga, RAH (35), warga Desa Palajau, Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), saat bersembunyi di sebuah rumah di Desa Uwie, Kecamatan Muara Uya, pada Senin malam, 17 Agustus 2026.

Dua hari berselang, Rabu sore, 19 Agustus 2026, polisi membekuk terduga pelaku terakhir, PAH (35), warga Kelurahan Belimbing Raya, Kecamatan Murung Pudak. PAH ditangkap di lapangan sepak bola Desa Patangkep Tutui, Kabupaten Barito Timur, Kalimantan Tengah.

“Dari hasil pemeriksaan awal, para terduga pelaku mengakui seluruh keterlibatan mereka dalam aksi pencurian tersebut,” ujar Heri.

Selain mengamankan para terduga pelaku, polisi menyita barang bukti berupa 11 karung besi angkur, satu helm proyek warna kuning, rompi hijau bergaris perak, serta satu jaket hoodie hitam yang diduga digunakan saat beraksi.

Saat ini, keempat terduga pelaku beserta seluruh barang bukti telah ditahan di Mapolres Tabalong untuk menjalani proses penyidikan dan pengembangan hukum lebih lanjut.