BATULICINLENTERAKALIMANTAN.NET Kepolisian Resor (Polres) Tanah Bumbu memperkuat akses pelayanan publik dengan memaksimalkan saluran komunikasi darurat Call Center 110. Fasilitas siaga 24 jam bebas pulsa ini dirancang untuk merespons cepat berbagai aduan masyarakat, mulai dari tindak kejahatan hingga bencana alam di wilayah hukum Kabupaten Tanah Bumbu, Kalimantan Selatan.

Kapolres Tanah Bumbu, AKBP Novy Adi Wibowo, S.I.K., M.H., menegaskan bahwa penguatan layanan ini merupakan bagian dari komitmen transformasi menuju Polri yang Presisi (Prediktif, Responsibiltas, dan Transparansi Berkeadilan) guna menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif.

“Polres Tanah Bumbu berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, humanis, dan terpercaya demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif,” ujar Novy dalam keterangannya.

Melalui Call Center 110, masyarakat dapat langsung terhubung dengan operator kepolisian secara gratis tanpa dipotong pulsa. Sistem ini menjangkau pelaporan berbagai kejadian krusial, seperti gangguan kamtibmas, tindak kriminalitas, kecelakaan lalu lintas, hingga situasi darurat seperti kebakaran dan bencana alam. Selain itu, warga juga dapat memanfaatkan saluran ini untuk mendapatkan informasi resmi terkait layanan kepolisian.

Untuk menjamin akuntabilitas dan efektivitas respons di lapangan, seluruh masuknya laporan dan interaksi dari masyarakat akan terekam secara otomatis di server pusat. Hal ini memastikan setiap aduan dapat ditindaklanjuti secara cepat, tepat, serta transparan oleh personel siaga di lapangan.