BANJARMASIN LENTERAKALIMANTAN.NET

Dinas Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah Provinsi Kalimantan Selatan mendorong penguatan tata kelola data sektor koperasi dan usaha kecil melalui penyesuaian E-Walidata.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Kalsel Rahmaddin saat membuka Rapat Koordinasi Penyesuaian E-Walidata di Banjarmasin, Kamis (27/8/2026).

Rahmaddin mengatakan, penyesuaian E-Walidata diperlukan untuk memastikan data koperasi dan usaha kecil tersedia secara akurat, lengkap, mutakhir, konsisten, dan terintegrasi. Menurutnya, data tidak lagi sebatas kebutuhan administrasi, tetapi menjadi dasar dalam perencanaan dan pengambilan kebijakan pemerintah.

“Data merupakan fondasi dalam penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan. Kebijakan yang baik harus didukung oleh data yang baik, sementara perencanaan yang tepat membutuhkan data yang akurat,” kata Rahmaddin.

Ia menjelaskan, data yang berkualitas diperlukan untuk menggambarkan kondisi sektor koperasi dan usaha kecil secara menyeluruh, mulai dari jumlah dan tingkat keaktifan koperasi, perkembangan usaha kecil, karakteristik pelaku usaha, kebutuhan pembinaan, akses pembiayaan hingga legalitas usaha.

Data tersebut juga dibutuhkan untuk memantau peningkatan kapasitas sumber daya manusia, perkembangan usaha serta kontribusinya terhadap perekonomian daerah.

Karena itu, Rahmaddin menegaskan E-Walidata tidak boleh hanya dipahami sebagai aplikasi atau sistem elektronik. Sistem tersebut harus menjadi bagian dari perbaikan tata kelola data, mulai dari pengumpulan, pengolahan, pemutakhiran, verifikasi hingga validasi.

“Sistem yang baik tidak akan menghasilkan data yang baik apabila proses pengumpulan datanya tidak baik. Aplikasi yang baik juga tidak akan memberikan manfaat apabila data yang dimasukkan tidak akurat atau tidak diperbarui,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi tersebut, Dinas Koperasi dan UKM Kalsel mendorong inventarisasi serta pemetaan data yang dimiliki dinas maupun Balai Pelatihan Koperasi dan Usaha Kecil.

Perbedaan definisi, indikator, format, sumber data dan mekanisme pemutakhiran juga diminta untuk diselaraskan. Data yang belum lengkap maupun membutuhkan pembaruan dan verifikasi akan diidentifikasi untuk ditindaklanjuti.

“Setelah kegiatan ini, saya berharap kita tidak berhenti pada diskusi saja, tetapi menghasilkan kesepakatan dan rencana tindak lanjut yang jelas. Kita harus membangun budaya kerja yang menempatkan data sebagai bagian penting dari proses pengambilan keputusan,” tegasnya.

Rahmaddin berharap setiap perangkat dan unit kerja memahami data yang dimiliki, pihak yang bertanggung jawab, sumber data, mekanisme memperoleh data, waktu pemutakhiran serta proses verifikasinya.

Dengan tata kelola yang semakin baik dan terintegrasi, data sektor koperasi dan usaha kecil di Kalsel diharapkan dapat dimanfaatkan secara optimal sebagai dasar perumusan kebijakan dan pembangunan daerah(mckalsel/lnk).