MURUNG RAYA, LENTERAKALIMANTAN.NET —
Musim kemarau panjang yang melanda Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, tidak hanya memicu ancaman kebakaran hutan dan lahan (karhutla). Krisis air bersih kini memukul langsung hajat hidup warga setelah layanan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) setempat lumpuh total.
Akibat terhentinya distribusi air leding, warga terpaksa melakoni cara lama: kembali bergantung pada aliran sungai untuk mandi, mencuci, hingga memenuhi kebutuhan domestik harian.
Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, warga harus menempuh medan yang terjal demi menjangkau tepi sungai. Berbekal ember, gentong plastik, dan tumpukan pakaian kotor, mereka melintasi jalanan menanjak dan curam. Beban fisik makin berat bagi kelompok rentan seperti ibu yang membawa balita.
“Sudah hampir sepanjang musim kemarau ini leding di rumah tidak mengalir. Biasanya untuk mandi, cuci, dan keperluan lain cukup dari keran. Sekarang terpaksa turun ke sungai, padahal jaraknya lumayan jauh. Naik turun gunung sambil bawa gentong air, gendong anak, bawa cucian, estafet terus,” ungkap seorang warga setempat yang meminta identitasnya dirahasiakan, Sabtu (29/8/26)
Di tengah kesulitan akses air bersih ini, warga menagih komitmen pemerintah daerah dan pemerintah desa. Mereka mendesak agar alokasi Dana Desa segera digunakan untuk pengadaan sarana air bersih cadangan.
Masyarakat menyuarakan persetujuan penuh terhadap usulan yang pernah dilemparkan oleh Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H. Gagasan tersebut mendorong pengadaan minimal satu unit mesin pompa air untuk setiap Rukun Tetangga (RT) yang didanai melalui skema Dana Desa.
“Kami sangat setuju. Mesin pompa air sangat bermanfaat. Bukan hanya untuk antisipasi Karhutla, tapi untuk kebutuhan sehari-hari warga. Apalagi di rumah ada anak kecil, ibu yang baru melahirkan, warga sakit, dan orang tua jompo. Mereka tidak mungkin bisa turun ke sungai dengan jarak sejauh ini,” tegas warga tersebut.
Menurut warga, keberadaan mesin pompa air di tingkat RT menjadi solusi taktis darurat. Skema ini diyakini sanggup memangkas beban fisik dan risiko keselamatan warga yang selama ini harus berjalan jauh memikul air dari sungai.
Lumpuhnya distribusi air PDAM di Murung Raya mempertegas lemahnya mitigasi risiko bencana iklim pada sektor pelayanan dasar publik. Kemarau panjang yang terjadi secara periodik seharusnya sudah diantisipasi dengan sistem cadangan air yang memadai, bukan sekadar membiarkan masyarakat kembali ke pola hidup pasrah.
Collaborative governance—kolaborasi antara Pemerintah Kabupaten Murung Raya dan Pemerintah Desa—menjadi kunci mendesak. Intervensi kebijakan jangka pendek melalui pengadaan sarana pompa air serta evaluasi total infrastruktur PDAM jangka panjang mutlak dilakukan agar hak dasar masyarakat atas air bersih, kesehatan, dan kehidupan yang layak tetap terlindungi di tengah cuaca ekstrem.


