BANJARBARU LENTERAKALIMANTAN.NET

Sebanyak 985 Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menerima tanda kehormatan Satyalancana Karya Satya (SLKS) atas pengabdian selama 10, 20, hingga 30 tahun.

Penghargaan tersebut diserahkan langsung Gubernur Kalsel H. Muhidin dalam acara penganugerahan Satyalancana Karya Satya di Gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (31/8/2026).

Dari total penerima, sebanyak 247 PNS menerima penghargaan atas masa pengabdian 30 tahun, 124 orang untuk 20 tahun, dan 614 orang untuk 10 tahun.

Muhidin mengatakan masa pengabdian selama 10, 20, hingga 30 tahun bukanlah waktu yang singkat. Berbagai pengalaman yang dilalui para PNS selama menjalankan tugas diharapkan menjadi bekal untuk terus meningkatkan kualitas pengabdian.

“Alhamdulillah hari ini kita menyerahkan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada PNS yang berdedikasi selama 10 tahun, 20 tahun, dan 30 tahun, termasuk Pak Sekda hari ini juga menerima SLKS untuk 30 tahun,” ujar Muhidin.

Ia berpesan kepada para penerima penghargaan, khususnya PNS yang telah mengabdi selama 10 dan 20 tahun, agar tidak berhenti meningkatkan kemampuan, berkarya, dan menghasilkan inovasi dalam menjalankan tugas.

Muhidin menilai inovasi dan profesionalisme semakin penting seiring mulai diterapkannya sistem Manajemen Talenta di lingkungan pemerintahan.

“Pada kesempatan ini saya juga tekankan, bagi PNS yang 10 tahun dan 20 tahun, kalau memang ada karya atau inovasi bisa dilaporkan. Apalagi saat ini kita sudah mulai menerapkan sistem Manajemen Talenta. Kita menginginkan PNS yang profesional untuk membantu kita dalam membangun Kalimantan Selatan yang lebih bagus,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalsel Noryadi mengatakan SLKS merupakan bentuk penghormatan pemerintah kepada PNS yang menunjukkan dedikasi, kesetiaan, kejujuran, dan kedisiplinan dalam menjalankan tugas pelayanan publik.

“Tentu SLKS adalah tanda penghormatan yang diberikan pemerintah kepada pegawai negeri sipil. Penghargaan yang diberikan melihat dari dedikasinya, pengabdiannya, kesetiaan, kejujuran, dan disiplin. Dengan melihat itulah pemerintah memberikan anugerah Satyalancana bagi PNS yang pada hari ini kita laksanakan,” jelasnya.

Noryadi menambahkan, kepala Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) didorong mengidentifikasi PNS yang memiliki kinerja baik, disiplin tinggi, serta potensi untuk dikembangkan.

PNS yang memenuhi kriteria tersebut dapat menjadi bahan pertimbangan dalam pengembangan karier, termasuk promosi ke jenjang jabatan yang lebih tinggi.

Upaya tersebut menjadi bagian dari penerapan Manajemen Talenta untuk memastikan pengelolaan karier ASN dilakukan secara objektif berdasarkan kompetensi, kinerja, dan potensi masing-masing pegawai(mckalsel/lnk).