
KAB BANJAR LENTERAKALIMANTAN.NET
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Ossy Dermawan menyerahkan secara simbolis sertifikat tanah kepada 40 masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) di dua desa di Kabupaten Banjar. Hingga 2026, sebanyak 3.154 sertifikat bagi MBR telah diterbitkan di Kalimantan Selatan.
Penyerahan sertifikat tersebut menjadi bagian dari upaya pemerintah memperkuat kepastian hukum kepemilikan tanah sekaligus mendukung program penyediaan hunian layak bagi masyarakat.
Ossy mengatakan dukungan pemerintah terhadap program perumahan tidak hanya berupa pembangunan rumah, tetapi juga memastikan penerima memiliki alas hak atau legalitas atas tanah yang ditempati.
“Tidak hanya kemudian bangunan yang disiapkan, namun alas hak tanahnya juga dipikirkan oleh pemerintahan saat ini,” ujar Ossy.
Dalam kegiatan tersebut, sertifikat diserahkan kepada 40 MBR dari Desa Melayu dan Desa Mekar. Menurut Ossy, jumlah penerima sertifikat di Kalsel masih akan bertambah seiring proses pendataan masyarakat berpenghasilan rendah berdasarkan klasifikasi atau desil penerima manfaat.
“Ini jumlahnya akan terus bertambah karena sedang dilakukan pendataan terhadap masyarakat-masyarakat berpenghasilan rendah sesuai desilnya,” jelasnya.
Ossy menegaskan legalisasi aset bagi MBR merupakan bagian dari upaya pemerintah menjalankan amanat Presiden Prabowo Subianto dalam mewujudkan program penyediaan 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Kepastian hukum atas tanah dinilai penting agar program perumahan tidak hanya menghasilkan bangunan yang layak, tetapi juga memberikan perlindungan terhadap hak masyarakat atas lahan yang mereka tempati.
Ossy turut mengapresiasi dukungan Komisi II DPR RI dalam mendorong program strategis pemerintah, khususnya dalam memperkuat legalitas tanah bagi masyarakat.
“Ini akan terus dilakukan sesuai amanat Presiden Prabowo Subianto untuk mencapai 3 juta rumah bagi masyarakat berpenghasilan rendah,” pungkasnya(mckalsel/lnk).

