Puruk Cahu — LenteraKalimantan.net Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya mendesak Pemerintah Kabupaten Murung Raya mempercepat transformasi Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) hingga ke pelosok desa. Langkah ini dinilai menjadi kunci utama untuk menekan angka stunting dan memastikan layanan kesehatan dasar masyarakat berjalan optimal.
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, menyatakan bahwa keberadaan Posyandu di tingkat akar rumput tidak tergantikan, terutama dalam mengawal tumbuh kembang anak dan gizi keluarga.
“Posyandu tak tergantikan dalam memantau pertumbuhan dan perkembangan anak, menjaga kesehatan ibu dan anak, serta memastikan pemenuhan kebutuhan gizi keluarga secara menyeluruh,” ujar Dina saat memberikan keterangan kepada media di Puruk Cahu, Rabu, 2 September 2026.
Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menegaskan, perbaikan Posyandu tidak boleh berhenti pada aspek pelayanan formal semata. Dua hal penting yang mendesak untuk dibenahi adalah peningkatan kapasitas para kader serta pemenuhan sarana dan prasarana penunjang.
“Fondasi Posyandu harus terus diperkuat. Penguatan ini tidak hanya mencakup aspek pelayanan, tetapi juga peningkatan kapasitas kader serta penyediaan sarana dan prasarana yang memadai. Hanya dengan cara demikian, pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih optimal dan tepat sasaran,” kata Dina.
Ia menyoroti pentingnya keberadaan kader yang aktif dan berpengetahuan luas di lapangan. Menurutnya, pemahaman kader sangat krusial dalam mendeteksi dini indikasi gangguan kesehatan dan gizi buruk sebelum memburuk.
Dalam penanganan stunting, Dina mengingatkan agar pemerintah daerah tidak bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi ketat antara pemerintah daerah, perangkat desa/kelurahan, tenaga kesehatan, Tim Penggerak PKK, hingga partisipasi aktif dari keluarga.
“Akar pencegahan stunting berada di lingkungan keluarga. Oleh sebab itu, edukasi kepada orang tua mengenai pola asuh yang benar, pemenuhan gizi seimbang, serta pemeliharaan kesehatan anak harus terus dilakukan secara berkelanjutan dan tidak terputus,” tuturnya.
Dina memastikan lembaga legislatif siap mengawal sisi penganggaran dan kebijakan agar program revitalisasi Posyandu tidak berjalan ala kadarnya. DPRD berkomitmen mendukung alokasi anggaran yang sesuai dengan kapasitas fiskal daerah.
“Lembaga legislatif beserta seluruh jajaran DPRD Murung Raya siap memberikan dukungan penuh terhadap setiap program pemerintah daerah yang bertujuan meningkatkan pelayanan kesehatan dan mempercepat penurunan angka stunting. Dukungan tersebut akan disalurkan sesuai kewenangan legislatif, kemampuan fiskal daerah, serta potensi yang dimiliki Kabupaten Murung Raya demi kesejahteraan masyarakat,” pungkasnya.


