
TANAH BUMBU, LENTERAKALIMANTAN.NET — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Kepolisian Resor Tanah Bumbu menggagalkan peredaran gelap berbagai jenis narkotika dan obat-obatan terlarang bernilai besar. Dalam operasi intensif tersebut, polisi membongkar tiga perkara berbeda dan membekuk empat orang tersangka yang diduga kuat menjadi bagian dari jaringan peredaran.
Kepala Kepolisian Resor Tanah Bumbu, Ajun Komisaris Besar Polisi Novy Adi Wibowo, mengonfirmasi keberhasilan pengungkapan kasus tersebut dalam konferensi pers di Markas Polres Tanah Bumbu, Jumat, 18 September 2026. Menurut Novy, pengungkapan ini merupakan bentuk respons tegas jajarannya dalam memutus rantai pasokan narkoba di wilayah hukum Tanah Bumbu.
“Satresnarkoba berhasil mengungkap tiga laporan polisi dan mengamankan empat orang tersangka,” kata AKBP Novy Adi Wibowo saat memimpin rilis resmi kepada awak media.
Dalam penindakan tersebut, petugas menyita sejumlah barang bukti berbobot signifikan, di antaranya:
•Sabu-sabu: 271,01 gram
•Ekstasi: 45 butir
•Obat berbahaya (mengandung carisoprodol): 20.155 butir
•Cairan Vape terlarang: 127 cartridge vape yang diduga mengandung etomidate
•Aset kendaraan: 1 unit mobil Toyota Fortuner yang diduga digunakan untuk operasional peredaran.
Penyitaan obat bermerek carisoprodol dalam jumlah puluhan ribu butir serta cartridge vape berisi etomidate menjadi perhatian khusus kepolisian. Hal ini mengindikasikan adanya pergeseran modus operandi para pelaku yang mulai menyasar pengguna zat adiktif melalui produk olahan vape dan obat keras daftar G.
Novy menegaskan penindakan berkelanjutan ini merupakan bagian dari komitmen jangka panjang kepolisian dalam melindungi masyarakat dari ancaman bahaya penyalahgunaan narkotika.
“Pengungkapan ini menjadi bagian dari komitmen Polres Tanah Bumbu dalam memberantas peredaran gelap narkotika dan menjaga masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba,” tegas Novy.
Saat ini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Tanah Bumbu guna menjalani pemeriksaan mendalam dan proses hukum lebih lanjut.
@novy_adi_ nathaniel.

