
PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menegaskan komitmennya untuk tidak membiarkan masyarakat menjadi korban ancaman ganda musim kemarau: kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta krisis layanan dasar. Penegasan ini disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) khusus penanganan karhutla yang digelar di Ruang Rapat Pleno DPRD Murung Raya, Selasa, 8 September 2026.
Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyatakan bahwa penanganan bencana asap dan kekeringan merupakan tanggung jawab bersama seluruh elemen bangsa yang tidak bisa dibebankan kepada pihak eksekutif semata. Oleh karena itu, lembaga legislatif mengambil peran aktif untuk mengawal alokasi anggaran, memastikan kejelasan langkah kerja, serta menjamin perlindungan menyeluruh bagi warga.
“Kami dari DPRD memandang bahwa penanganan Karhutla bukan sekadar tugas pemerintah semata, melainkan urusan seluruh elemen bangsa yang harus dipantau dan dipastikan pelaksanaannya. DPRD hadir di sini untuk mengawal, memastikan anggaran tepat guna, langkah kerja jelas, dan masyarakat terlindungi sepenuhnya. Kelestarian alam dan keselamatan warga adalah prioritas utama kami,” ujar Rumiadi saat memimpin RDP.
Selain ancaman karhutla, Rumiadi menyoroti potensi krisis air bersih, gangguan layanan kesehatan, dan terganggunya ketersediaan bahan pokok selama musim kemarau panjang. Ia meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya menyusun rencana kerja yang terpadu, transparan, dan terukur agar dampaknya tidak meluas ke sektor vital kehidupan warga.
“Kami di DPRD menilai bahwa penyelenggaraan pemerintahan harus tanggap secara utuh. Jangan ada satu aspek pun yang terabaikan. Kami meminta pemerintah daerah menyusun rencana kerja terpadu, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. DPRD akan terus mengawal pelaksanaannya di lapangan,” lanjutnya.
Menanggapi hal tersebut, Pemkab Murung Raya menyatakan telah menyiagakan personel dan menerapkan teknologi pemantauan jarak jauh untuk deteksi dini. Asisten I Sekretariat Daerah Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, yang hadir mewakili Bupati Heriyus, mengapresiasi pengawasan ketat dari pihak legislatif dan memaparkan sejumlah langkah preventif yang sedang berjalan.
“Kami sangat mengapresiasi perhatian dan inisiatif DPRD. Semua pihak harus bergerak serempak. Sosialisasi, edukasi, patroli rutin, hingga pemantauan menggunakan teknologi drone sudah kami jalankan agar potensi bahaya terdeteksi lebih dini. Kesiapan personel dan peralatan juga terus diperkuat agar api dapat dipadamkan sejak dini sebelum meluas,” kata Rahmat.
Melalui RDP ini, DPRD Murung Raya menyepakati tiga poin keputusan krusial:
-
Pengawasan Lapangan: Memperkuat pengawasan langsung ke lokasi rawan untuk memastikan efektivitas penanganan karhutla di tingkat tapak.
-
Rekomendasi Kebijakan: Merumuskan formulasi kebijakan yang tajam dan solutif agar respons darurat tepat sasaran.
-
Pengawalan Anggaran: Memastikan efisiensi anggaran penanganan bencana agar difokuskan langsung pada perlindungan warga dan memangkas alokasi kegiatan seremonial yang tidak efektif.

