Murung Raya — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Anggota DPRD Kabupaten Murung Raya, H. Johansyah, S.E., M.I.P., menuntaskan agenda Reses Masa Sidang III Tahun 2026 dengan menyisir lima kecamatan sekaligus, mulai dari Kecamatan Permata Intan, Sumber Barito, Sungai Babuat, Seribu Riam, hingga Uut Murung. Langkah tak biasa ini diambil untuk memetakan langsung berbagai persoalan mendasar warga di kawasan perbatasan dan pelosok daerah.
Dalam rangkaian reses tersebut, Johansyah berdialog langsung dengan elemen masyarakat desa, mulai dari jajaran kepala desa, tokoh adat, Bhabinkamtibmas, anggota PKK, hingga pemuda setempat, termasuk di Desa Sungai Lobang, Kecamatan Permata Intan.
“Saya tidak ingin reses hanya di atas kertas. Dari Permata Intan yang kaya akan sumber daya, hingga Seribu Riam dan Uut Murung yang berada di perbatasan, semua warga punya hak yang sama untuk didengar. Tugas saya adalah menjadi jembatan itu,” tegas Johansyah.
Dari hasil pertemuan di lima wilayah tersebut, terungkap sejumlah persoalan krusial yang mendesak untuk ditangani:
-
Infrastruktur Jalan dan Pertanian (Permata Intan): Warga mendesak perbaikan jalan penghubung antar-desa, kemudahan akses pupuk, serta kepastian stabilitas harga hasil komoditas tani dan kebun.
-
Aksesibilitas Sungai dan Layanan Dasar (Sumber Barito & Sungai Babuat): Aspirasi berfokus pada pembenahan transportasi air, pembangunan jembatan penghubung, pemenuhan fasilitas kesehatan di Puskesmas Pembantu (Pustu), serta pemerataan tenaga pendidik.
-
Kebutuhan Dasar Perbatasan (Seribu Riam & Uut Murung): Sebagai kawasan paling utara, warga menyoroti minimnya jaringan telekomunikasi (blank spot), kebutuhan pasokan listrik desa, serta perlunya perhatian pada kesejahteraan masyarakat adat dan pelestarian kawasan hutan.
-
Pemberdayaan Ekonomi (Lintas Kecamatan): Mayoritas warga mengusulkan penguatan UMKM perempuan, bantuan modal usaha, dan penyediaan fasilitas aktivitas pemuda guna menekan laju urbanisasi.
Menanggapi himpunan masalah tersebut, Johansyah memastikan seluruh masukan warga akan dirumuskan ke dalam Dokumen Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD untuk dikawal dalam pembahasan APBD Perubahan maupun APBD Murni bersama Pemerintah Kabupaten Murung Raya.
“Reses di lima kecamatan ini mengajarkan saya satu hal: Murung Raya ini luas, tetapi harapan warganya satu. Ingin hidup yang lebih layak di tanahnya sendiri. Dan itu yang akan kita kawal,” pungkasnya.
(Muslim)


