PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET-
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Murung Raya, Batara, menegaskan pentingnya penanaman pemahaman utuh mengenai keselarasan antara hukum positif dan adat istiadat kepada generasi muda. Langkah ini dinilai mendesak guna membenteng moral penerus bangsa agar tidak kehilangan jati diri di tengah gempuran modernisasi.
Batara menjelaskan, adat istiadat yang hidup di Bumi Tana Malai Tolung Lingu bukan sekadar peninggalan tradisi seremonial, melainkan sebuah sistem pendidikan karakter mendasar. Aturan adat justru dibentuk untuk membina masyarakat agar patuh terhadap tata hukum yang berlaku.
“Adat istiadat yang berlaku di Murung Raya ini justru mendidik masyarakat taat terhadap hukum dan aturan, di mana kita bisa saling memaklumi, saling menghormati, dan menghargai,” kata Batara saat memberikan keterangannya, seperti dikutip dari Suara Akar Rumput, Sabtu (10/10/26)
Lebih lanjut, ia mengibaratkan hukum dan adab layaknya dua lintasan berbeda yang menuju pada satu muara yang sama: terciptanya kehidupan bermasyarakat yang tertib, rukun, dan berkeadilan.
Secara konseptual, hukum positif bertindak sebagai aturan tertulis negara yang bersifat mengikat secara formal. Sementara itu, adab dan adat berfungsi sebagai panduan tak tertulis yang berakar dari nilai luhur, etika, serta kearifan para leluhur.
“Jika keduanya berjalan beriringan, maka akan lahir generasi yang tidak hanya cerdas secara hukum, tetapi juga beradab dan berbudaya,” ujar Batara menegaskan.
Menghadapi kemajuan zaman yang pesat, Kesbangpol Murung Raya menyoroti pentingnya kearifan para pemangku kepentingan dalam menyalurkan pemahaman secara komprehensif kepada pemuda. Tanpa kompas moral yang kuat, generasi mendatang berisiko tercerabut dari akar budayanya sendiri.
Sebagai langkah nyata, Kesbangpol Kabupaten Murung Raya berkomitmen untuk terus memperkuat wawasan kebangsaan berbasis kearifan lokal. Pendekatan ini diharapkan menjadi benteng pertahanan moral sekaligus perekat persatuan masyarakat di wilayah Murung Raya.


