
KALSEL LENTERAKALIMANTAN.NET
Tim Verifikasi Lapangan Penilaian Sanitasi Total Berbasis Masyarakat (STBM) Award Provinsi Kalimantan Selatan mendorong Desa Maburai, Kecamatan Murung Pudak, Kabupaten Tabalong, untuk merampungkan pilar pengelolaan limbah cair rumah tangga. Catatan ini menjadi evaluasi utama dalam pemenuhan lima pilar STBM berkelanjutan di desa tersebut.
Rekomendasi tersebut mengemuka saat tim penilai lintas sektor Pemprov Kalsel yang dipimpin Anhar Ikhwan melakukan verifikasi dokumen dan peninjauan lapangan di Desa Maburai, Senin (12/10/2026). Kedatangan tim disambut oleh Plt Asisten Administrasi Umum Kabupaten Tabalong, Abdul Halim.
Perwakilan Tim Juri STBM Award Kalsel dari Dinas PMD, Diana Arisandi, memaparkan bahwa capaian pilar satu hingga empat di Desa Maburai tergolong memuaskan. Kendati demikian, pilar kelima terkait pengelolaan limbah cair domestik baru menyentuh angka 39 persen.
“Pilar satu, dua, tiga, dan empat masih bagus. Namun, untuk pilar kelima, capaiannya masih 39 persen. Artinya, masih ada pekerjaan rumah agar masyarakat dapat menerapkan pengelolaan limbah cair rumah tangga dengan lebih baik,” ujar Diana.
Diana menyarankan Pemerintah Desa Maburai mengoptimalkan kemitraan Corporate Social Responsibility (CSR) bersama perusahaan di sekitar wilayah industri—seperti PT SIS, BUMA, dan Adaro—untuk membantu pembangunan sistem penampungan limbah cair bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Menanggapi masukan tersebut, Plt Asisten Administrasi Umum Tabalong Abdul Halim serta Kepala Desa Maburai Edy Hermanto berkomitmen memperkuat sinergi lintas sektor guna mengubah perilaku hidup bersih masyarakat, sekaligus menuntaskan target pilar kelima STBM secara 100 persen(mckalsel/lnk).

