​BANJARBARU LENTERAKALIMANTAN.NET

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan menggelar Uji Kompetensi Aparatur Pengelolaan Keuangan Daerah Angkatan I–V serta Uji Kompetensi Pemerintahan Jabatan Pengawas Angkatan I bagi 185 Aparatur Sipil Negara (ASN). Pembukaan rangkaian kegiatan dipusatkan di Aula Kampus I BPSDMD Provinsi Kalsel, Banjarbaru, Selasa (20/10/2026).

​Gubernur Kalsel, H. Muhidin, melalui Sekdaprov Kalsel Muhammad Syarifuddin, menggarisbawahi pentingnya sertifikasi kompetensi untuk memastikan tata kelola anggaran daerah dan pelaksanaan fungsi pengawasan berjalan transparan, tertib administrasi, serta akuntabel.

​“Uji kompetensi ini menjadi langkah penting untuk memastikan aparatur memiliki kemampuan sesuai standar. Bagi aparatur pengelola keuangan, pastikan setiap tahapan verifikasi dokumen dilakukan secara teliti sebelum pembayaran diproses. Jangan membiarkan kesalahan berulang karena sudah dianggap kebiasaan,” tegas Syarifuddin, Selasa (20/10/2026).

​Sementara itu, Kepala UPTD Sertifikasi Kompetensi SDM BPSDMD Kalsel, Muhammad Berty Nakir, memaparkan  penilaian ini menjadi bagian dari penguatan sistem merit dan manajemen talenta ASN Pemprov Kalsel sebagai dasar pertimbangan pengembangan karier, promosi, serta mutasi jabatan.

​Kegiatan ini diikuti oleh 150 pengelola keuangan (bendahara dan Pejabat Penatausahaan Keuangan) serta 35 pejabat pengawas. Rangkaian uji kompetensi melibatkan penguji dari Lembaga Sertifikasi Pemerintah Dalam Negeri (LSP PDN) Kemendagri dengan memanfaatkan empat metode pengujian, meliputi Computer Assisted Test (CAT), wawancara, pemaparan portofolio, dan studi kasus. Tahap pra-uji berlangsung serentak pada 20 Oktober 2026, sedangkan pelaksanaan uji utama dijadwalkan secara bertahap pada 3–4 November dan 11–12 November 2026.(mckalsel/lnk).