PURUK CAHU — LENTERAKALIMANTAN.NET Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E., S.H., M.H., menegaskan pentingnya kolaborasi harmonis antara Badan Permusyawaratan Desa (BPD) dan kepala desa sebagai fondasi utama pembangunan daerah. Hal tersebut disampaikannya di hadapan ratusan pengurus akar rumput dalam acara pengukuhan Dewan Pengurus Cabang (DPC) Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS) Kabupaten Murung Raya Masa Bakti 2026–2031 di Gedung Pertemuan Umum (GPU) Tira Tangka Balang, Puruk Cahu, Jumat (30/10/2026).
Acara pengukuhan yang berlangsung khidmat ini dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E., dengan mengesahkan Rita Wati sebagai Ketua DPC ABPEDNAS Murung Raya yang baru. Kehadiran unsur legislatif dan eksekutif secara bersamaan dalam agenda ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memperkuat kelembagaan demokrasi di tingkat desa.
Dalam arahannya, Bupati Murung Raya Heriyus menekankan BPD dan kepala desa bukanlah pesaing dalam politik lokal, melainkan mitra sejajar yang harus berjalan beriringan. Ia menganalogikan keduanya sebagai dua sayap yang harus mengepak bersama untuk menerbangkan visi pembangunan daerah.
“BPD dan kepala desa bukanlah rival, melainkan mitra kerja. Keduanya adalah dua sayap yang harus terbang bersama. Bangun komunikasi yang harmonis dan saling mendukung demi mempercepat pembangunan di desa masing-masing,” tegas Heriyus.
Bupati juga berharap ABPEDNAS dapat bertransformasi menjadi laboratorium demokrasi desa yang efektif, wadah pemersatu, serta jembatan aspirasi warga dari pelosok Tana Malai Tolung Lingu. Dengan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel, percepatan pengentasan kemiskinan serta peningkatan kesejahteraan masyarakat diyakini dapat terwujud melalui tagline strategis: “Mura Hebat dimulai dari desa yang kuat.”
Menanggapi arah kebijakan tersebut, Ketua DPRD Mura Rumiadi menyatakan kesiapan lembaga legislatif dalam mengawal penguatan kelembagaan desa. Menurutnya, DPRD akan terus memaksimalkan tiga fungsi utamanya—yakni legislasi, budgeting (penganggaran), dan pengawasan—guna memastikan program pembangunan di tingkat desa berjalan tepat sasaran.
Sinergi lintas sektor antara eksekutif, legislatif, dan BPD dinilai menjadi kunci mutlak untuk meredam potensi gesekan di tingkat lokal sekaligus mengoptimalkan penggunaan dana desa bagi kemakmuran rakyat.
Pengukuhan pengurus DPC ABPEDNAS Mura periode 2026–2031 ini turut dihadiri oleh Ketua DPD ABPEDNAS Provinsi Kalimantan Tengah, Karlulyn, Ketua Panitia Madingan, serta jajaran anggota BPD dari berbagai pelosok desa di Murung Raya. Kehadiran mereka membawa semangat baru untuk membangun daerah dari pinggiran demi terwujudnya Murung Raya yang bermartabat dan sejahtera.
Suara Akar Rumput
Penyaluran Informasi Sesuai Amanah UU KIP No. 14 Tahun 2008


