​BANJARMASIN LENTERAKALIMANTAN.NET

Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memperkuat sinergi lintas sektor guna memitigasi serta menangani kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, termasuk ancaman kejahatan siber dan gangguan perilaku seksual di lingkungan perguruan tinggi, sekolah, hingga pondok pesantren.

​Komitmen tersebut dibahas dalam Rapat Forum Bersama di Fakultas Hukum Universitas Lambung Mangkurat (ULM), Banjarmasin, Jumat (16/10/2026). Pertemuan ini melibatkan unsur Pemprov Kalsel, Polda Kalsel, Satgas PPKPT, akademisi, serta pengelola lembaga pendidikan.

​Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Kalsel, Husnul Hatimah, menggarisbawahi pentingnya keterpaduan koordinasi antarlembaga demi menciptakan iklim pendidikan yang aman dan inklusif.

​Sebagai langkah konkret, Pemprov Kalsel menjadwalkan rangkaian sosialisasi ke 14 satuan pendidikan dan pondok pesantren di empat daerah, yakni Banjarmasin, Banjarbaru, Kabupaten Banjar, dan Barito Kuala. Di samping itu, dirumuskan pula penyusunan dua buku panduan teknis yang ditargetkan rampung cetak pada awal Desember 2026 sebagai acuan standar operasional penanganan kasus.

​Guna mempermudah jangkauan layanan, Pemprov Kalsel juga mematangkan rencana integrasi aplikasi pengaduan digital yang terhubung langsung dengan UPTD PPA, Satgas Kampus/Sekolah, dan Polda Kalsel. Sistem aplikasi ini akan melawati tahap uji keamanan siber (penetration testing) terlebih dahulu guna menjamin kerahasiaan identitas serta perlindungan data pribadi korban(mckalsel/royyan).