
BANJARMASIN LENTERAKALIMANTAN.NET
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Kalimantan Selatan menggembleng koordinasi lintas instansi guna menyukseskan pelaksanaan program redistribusi tanah tahun 2026. Komitmen ini ditegaskan dalam Rapat Koordinasi Teknis Redistribusi Tanah yang digelar di Banjarmasin, Jumat (6/11/2026).
Kepala Dinas PUPR Kalsel, M. Yasin Toyib, melalui Kepala Bidang Penataan Ruang dan Pertanahan, Muhammad Rum Mapawa, menyampaikan bahwa redistribusi tanah bukan sekadar berorientasi pada kepastian legalitas kepemilikan, melainkan wajib diselaraskan dengan rencana tata ruang wilayah serta ketersediaan infrastruktur dasar.
“Dalam pelaksanaannya, diperlukan keterlibatan berbagai sektor agar program redistribusi tanah dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” ujar Muhammad Rum Mapawa, Jumat (6/11/2026).
Dinas PUPR Kalsel mengambil peran strategis dalam menyinkronkan lokasi penataan tanah agar terhubung langsung dengan pembangunan sarana-prasarana pendukung dan tidak memicu sengketa pemanfaatan lahan di masa mendatang. Sinergi ini dibangun bersama Kanwil BPN, Kantor Pertanahan kabupaten/kota, serta perangkat daerah teknis terkait.
Kepala Seksi Pertanahan Dinas PUPR Kalsel, Muhamad Fachmi, menambahkan bahwa rakor teknis ini difokuskan untuk mengidentifikasi potensi objek dan subjek redistribusi, memetakan kesiapan lokasi, hingga mengurai kendala di lapangan. Pendekatan terpadu ini disiapkeluarkan agar redistribusi tanah berjalan efektif, tepat sasaran, dan mampu mendongkrak produktivitas ekonomi masyarakat Banua(mckalsel/lnk).

